Gubernur Sultra Apresiasi Pendapatan Pajak 2021 Naik

Gubernur Sultra H.Ali Mazi,SH (baju batik tengah) didampingi Plh.Sekda Sultra Drs Asrun Lio, PhD (kanan) pada suatu kegiatan di Kendari. (ds/Antara/Azis Senong)

 

DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan salut capaian realisasi pendapatan dari sektor pajak mengalami tren peningkatan yang cukup menggembirakan dari tahun ke tahun, yakni Rp676,98 miliar pada tahun 2018, menjadi Rp1,05 triliun pada tahun 2021.

“Adapun pendapatan dari sektor retribusi juga mengalami fluktuasi pada kisaran angka Rp18 miliar hingga Rp22 miliar dalam kurun waktu 2018 hingga 2021,” katanya kepada wartawan di Kendari, Minggu.

Terkait dengan pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, Gubernur Ali Mazi memberi perhatian khusus terkait penerapan sistem informasi manajemen rumah sakit, dimulai dari pendaftaran, pembuatan resep, elektronik medical record, persediaan obat, penerimaan pembayaran, proses klaim BPJS, penerapan tanda tangan elektronik untuk mendorong keakuratan, dan efisiensi dalam layanan rumah sakit.

Gubernur Sultra juga menginstruksikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus menggali potensi peningkatan PAD, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk segera melakukan proses digitalisasi penerimaan pajak sesuai Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Segera menyesuaikan dengan UU Nomor.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang akan segera diterapkan,” tambah gubernur.

Instruksi yang sama juga disampaikan Gubernur kepada OPD yang mengelola retribusi untuk segera melakukan digitalisasi transaksi pendapatan, baik yang terkait retribusi jasa umum maupun retribusi jasa usaha, dengan memaksimalkan penggunaan jasa, izin maupun aset yang dimiliki pemprov.

Demikian juga kepada Rumah Sakit Bahteramas, diinstruksikan untuk mengoptimalkan digitalisasi melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar