Jumlah THR ASN dan TNI-Polri di Sultra Tercatat Rp142,9 Miliar

 

 

Plt Kepala Kanwil DJPb Sultra Joko Pramono saat diwawancara soal jumlah THR ASN pusat, TNI-Polri wilayah Sulawesi Tenggara, Senin (18/4/2022) (foto:Harianto)

DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat besaran tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (PNS) pusat, prajurit TNI dan anggota Polri di daerah tersebut sebesar Rp142,9 miliar.

Plt Kepala Kanwil DJPb Sultra Joko Pramono di Kendari, Senin mengatakan berdasarkan data pembayaran gaji bulan April 2022 jumlah penerima THR di Sultra tahun ini sebanyak 23 ribu orang.

“Khusus di Sultra besarannya (THR) untuk ASN pusat, TNI-Polri sebesar Rp142,9 miliar diberikan untuk 23 ribu orang penerima,” katanya.

Dia menyebut, selain THR ASN pusat, TNI-Polri juga akan menerima tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp12,8 miliar yang akan dibayarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Termasuk tunjangan kinerjanya Rp12,8 miliar diberikan untuk 23 ribu orang penerima itu,” jelas dia.

Ia menyampaikan, THR dan Tukin yang akan dibayarkan KPPN mulai tanggal 18 April atau 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, sepanjang telah diajukan oleh satuan kerja kementerian atau lembaga kepada KPPN.

Sementara itu, untuk pembayaran THR kepada ASN instansi daerah dilaksanakan melalui pemerintah daerah masing-masing. Sedangkan untuk pensiunan akan dibayarkan melalui PT Taspen atau PT Asabri.

“Kalau Pemda itu sendiri, Pemda Provinsi, kabupaten/kota dibayarkan gaji bulan April dan maksimal 50 persen tunjangan kinerjanya sesuai dengan kekuatan kapasitas fiskal masing-masing,” ucap dia.

Joko menambahkan, pengajuan pencairan tunjangan hari raya dilakukan oleh satuan kerja melalui aplikasi sakti yang dilaksanakan secara daring dan terintegrasi yang dikelola Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

DJPb Sultra menyebut, secara nasional total THR yang akan dibayarkan oleh pemerintah terdiri dari Rp10,3 triliun kepada 1,8 juta ASN pusat, TNI-Polri, Rp15 triliun kepada 3,7 juta ASN daerah, dan Rp9 triliun kepada 3,3 juta pensiunan.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar