DJPb: Pendapatan Administrasi-Penegakan Hukum PNBP Terbesar di Sultra

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Sultra Eko Wahyu Budi Utomo saat merilis realisasi PNBP di Sultra, Jumat (22/4/2022) (ds/ANTARA/Harianto)

 

DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pendapatan administrasi dan penegakan hukum menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga triwulan I.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Sultra Eko Wahyu Budi Utomo di Kendari, Jumat total realisasi PNBP di Sultra pada triwulan I 2022 sebesar Rp111.107.578.044 meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2021 sebesar Rp87.780.285.447.

“Penyumbang PNBP terbesar pada triwulan I berasal dari sektor pendapatan administrasi dan penegakan hukum,” katanya.

Dia menyebutkan, realisasi pendapatan yang menyumbang PNBP di Sultra di antaranya
pendapatan administrasi dan penegakan hukum sebesar Rp36,16 miliar; kedua, pendapatan jasa transportasi, komunikasi dan informatika Rp25,65 miliar; ketiga pendapatan pendidikan, budaya, riset dan teknologi Rp22,96 miliar.

Kemudian, realisasi PNBP lainnya yakni pendapatan lain-lain sebesar Rp8,02 miliar; berikutnya pendapatan kesehatan, perlindungan sosial dan keagamaan sebesar Rp6 miliar; disusul pendapatan jasa layanan umum Rp5,35 miliar serta pendapatan lainnya.

Menurutnya, realisasi PNBP di Sultra pada triwulan I menunjukkan hal baik karena meningkat 26,5 persen atau kurang lebih Rp23,32 miliar.

Dia menyampaikan, di tahun 2022 target PNBP Sulawesi Tenggara sebesar Rp1.636.131.369.000 dengan realisasi hingga triwulan I telah tercapai Rp111.107.578.044.

“Pendapatan PNBP akan meningkat bulan berikutnya seiring dengan pengesahan pendapatan hasil kerja sama BLU (Badan Layanan Umum). Masih ada satker-satker badan layanan umum yang belum melaporkan pendapatannya ke KPPN,” demikian Eko.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar