Dua Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi Khusus

DINAMIKASULTRA.COM, BATURAJA – Dua orang warga binaan Rutan Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat remisi khusus II atau langsung dibebaskan pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Mirullah di Baturaja, Selasa, mengatakan pada Idul Fitri tahun ini sebanyak 315 warga binaan penghuni rutan setempat menerima remisi I dan remisi khusus II atau langsung bebas.
Remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut masing-masing diberikan kepada 313 orang narapidana menerima remisi I dan dua orang mendapat Remisi Khusus II.
“Sebanyak 315 orang warga binaan Rutan Baturaja yang mendapat remisi Lebaran tahun ini. Dua orang di antaranya langsung bebas bertepatan pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah,” katanya.
Dua narapidana kasus kriminal tersebut dapat menghirup udara bebas dan merayakan lebaran bersama keluarga, sedangkan 313 narapidana lainnya mendapat remisi mulai dari 15 hari hingga dua bulan dikurangi masa tahanannya,” jelasnya.
Menurut dia, para narapidana tersebut diberikan remisi langsung bebas karena telah memenuhi beberapa syarat, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan setempat.
“Mudah-mudahan remisi yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.(ds/antara)