Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Dinamika Sultra.Com

DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI- Dewan Pers yang diketuai A. Sapto Anggoro didampingi dua orang anggota Syarifil dan Wisnu Setyawan, Rabu (15/06/2022) melakukan verifikasi faktual terhadap dua media yang ada di Kota Kendari.
Dua Media yang diverifikasi tersebut diantaranya Media Dinamika Sultra.com dan Tegas.co, keduanya adalah media Online.
Dihadapan manajemen Dinamika Sultra.Com, Sapto Anggoro menyatakan berkas administrasi yang diupload penanggungjawab Dinamika Sultra.Com pada Website Dewan Pers, untuk dilakukannya verifikasi secara administrasi, untuk mendapatkan keabsahan pengakuan sebagai media on line yang resmi dari dewan pers, setelah dilakukan verifikasi faktual sama dengan kondisi fakta lapangan.
Beberapa hal yang menjadi poin penting dalam verifikasi Faktual ini diantaranya adalah melihat secara lansgsung fisik kantor media tersebut yang harus terpisah dengan rumah tinggal, memiliki papan nama media yang terpasang jelas, Pempimpin Redaksinya pemegang kartu kualifikasi Uji Kopetensi Wartawan Utama (UKW-Utama), eksistesi pemberitaan dan konten beritanya, jumlah personilnya, ruang kerja, Akte pendirian perusahan yang di payungi Perseroan Terbatas (PT), Peraturan Perusahaan, Kesejahteraan Karyawan yang dibuktikan dengan Slip gaji, Kartu BPJS Kesehatan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan karyawan, SK Kemenkum HAM, Kode etik internal perusahaan, Standar Operasional Perusahaan (SOP) dan yang lainnya.
Menurut A. Sapto Anggoro, berkas Dinamika Sultra.Com dianyatakan lengkap secara komprehensif, terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang diamanahkan oleh dewan pers sebagai sebuah media tempat berhimpunnya para jurnalis yang resmi.
Dengan demikian media Dinamika Sultra.Com telah dinyatakan sah secara resmi untuk melakukan kerjasama promosi iklan dan publikasi dengan instansi pemerintah maupun swasta.
“Walaupun dengan terverifikasinya secara administasi jauh sebelumnya Dinamika Sultra.Com telah bisa menggunakan tiket itu untuk menjalin kerjasama dengn berbagai pihak, tetapi dengan telah dilakukannya verifikasi faktual pada hari ini dan dinyatakan berkas lengkap, maka ini menjadi modal besar bagi pengelola Dinamika Sultra. Com untuk melebarkan sayapnya, membangun kerjasama dengan semua pihak, karena telah mendapat kepercayaan penuh dari dewan pers sebagai media tempat berhimpunnya para wartawan secara resmi,” Ujar A. Sapto Anggoro.
Wisnu Setiawan kepada awak media menjelaskan dengan lengkapnya berkas secara faktual ini, maka tinggal menunggu terbitnya sertifikat yang dapat diunggah pada situs dewan Pers. Penerbitan sertifikat paling lama 1 bulan telah terbitkan, bagi media yang memenuhi syarat, bagi yang belum memenuhi syarat diminta untuk harus memenuhi berkas yang dipersyaratkan untuk terpenuhinya verifikasi faktual baru bisa diterbitkan sertfikatnya.
Penanggungjawab Media Dinamika Sultra.Com, Umar Marhum menyampaikan terimakasih kepada dewan pers, karena media Dinamika Sultra yang baru berumur 2 tahun berdiri telah terverifikasi secara faktual. Jika melihat interval waktu verifikasi administrasi dan verifikasi faktualnya hanya berselang waktu dua bulan lamanya.
Hal ini menandakan adanya keseriusan dari para pengelola media untuk tumbuh bersama dengan media resmi lainnya yang telah lebih duluan ada.
Lutfia Ihwani Umar selaku Direktur Media Dinamika Sultra.Com menjelaskan pihaknya akan terus berusaha untuk menjadikan media yang diasuhnya itu mampu sejajar dengan kualitas media yang menjadi pendahulunya, dengan menampilkan berita-berita terupdate berkualitas yang dibutuhkan publik.
Harapan dan obsesi saya kedepan Dinamika Sultra.Com benar-benar bisa menjadi media edukasi, solusi bagi kebutuhan informasi publik. Sesuai dengan moto yang diembannya. “Dari Sultra Untuk Indonesia”
Di hari kedua, Kamis, (16/06/2022) tim dewan pers juga melakukan verifikasi faktual dua media, yaitu Sultra TV dan Media Cetak Kolaka Pos.(ds/bdn)