Sejarah Terbentuknya DOB Muna Barat Akan Dibacakan Pada Perayaan HUT

Listen to this article
La Ode Andi Muna dan La Nika (kanan), pejuang pemekaran terbentuknya daerah otonomi baru Kabupaten Muna Barat, (foto: Abubakar)

 

DINAMIKA SULTRA. COM – MUNA BARAT. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Muna Barat, para tokoh masyarakat merumuskan rancangan naskah sejarah singkat lahirnya Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi tenggara, Sabtu (2/7/2022).

Salah satu tokoh pencetus pemekaran Kabupaten Muna Barat, La Ode Andi Muna mengatakan bahwa tujuan perumusan dasar sejarah terbentuknya Kabupaten Muna Barat ini, untuk meluruskan pandangan atau persepsi dari setiap masyarakat, serta menyampaikan kepada masyarakat bahwa Muna Barat lahir sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) tidak terlahir begitu saja, tentu melalui perjuangan yang begitu panjang. Kegiatan ini digelar di gedung Sekretariat Islamiac Center, Desa Ondoke Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat.

Perumusan sejarah terbentuknya Muna Barat juga sengaja dilakukan, karena selama 7 tahun perayaan ulang tahun, sejarah ini tidak pernah dibacakan, melainkan yang dibacakan yaitu cerita pemerintahan, sementara penyampaian sejarah itu penting, sebab setiap daerah mempunyai sejarah.

Sejalan dengan itu, salah satu narasumber dalam perumusan sejarah lahirnya Muna Barat, Drs. La Nika, M.Si, Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, juga salah seorang pejuang pemekaran Kabupaten Muna Barat, menuturkan bahwa terbentuknya Muna Barat ini melalui undang-undang, yang ada beberapa unsur terbentuk di dalamnya.
“Maka untuk membentuk undang-undang itu ada tiga unsur, tiga unsur itu yakni filosofis, sosiologis dan yuridis,” tuturnya.

Rapat panitia persiapan pembacaan sejarah terbentuknya Kabupaten Muna Baarat pada perayaan HUT Muna Barat. (foto: Abubakar)

 

Secara filosofis Muna Barat ini merupakan suatu identitas dari Kabupaten Muna yang mempunyai kultur dan potensi sumber daya manusia, potensi budaya, sehingga masyarakat mempunyai kemampuan politik untuk membangun wilayah tertentu, yaitu Daerah Otonom Baru (DOB).

Kemudian unsur yuridisnya, yakni mempunyai beberapa kecamatan, minimal lima kecamatan dan ternyata Muna Barat mempunyai tujuh kecamatan, bahkan menjadi sebelas kecamatan, maka ini telah memenuhi unsur yuridis untuk menjadi suatu kabupaten.

Secara filosofi, bahwa masyarakat ini juga terdiri dari Kecamatan Lawa, Kecamatan Tiworo, Kecamatan Kusambi, dan beberapa Kecamatan lainnya mempunyai pemikiran bersama untuk membangun kabupaten sendiri, yakni mekar dari Kabupaten Muna untuk membangun daerah sendiri.

Kesiapan itu dapat dilihat, di Muna Barat telah ada sekolah, yakni ada SMA, SMP, dan SD sebagai penunjang perjalanan pemerintahan, ungkapnya.

Selain sekolah sebagai penunjang perjalanan pemerintahan, sumber daya manusia di Muna Barat juga mampu menunjang pemerintahan, buktinya pada saat masih satu kabupaten yakni Kabupaten Muna, ada beberapa pejabat asal Kecamatan Lawa dan Tiworo.

Pejabat eselon II dan pejabat eselon III berjumlah 31 orang, ada 19 orang dari sini berarti secara SDM kita sudah siap, tuturnya.

Kemudian dilihat dari Sumber Daya Alam, Muna Barat mempunyai potensi laut, dan juga potensi di darat, yakni di darat ada lahan kering dan lahan basah.
Lahan kering ada 70 persen, yakni kacang dan jagung bisa subur, jambu mete, dan perkebunan lainnya.

Kemudian potensi laut, di mana selat Tiworo, menjadi arus perputaran dari laut Australia, maka ikan yang ada di Selat Tiworo tidak akan pernah habis, sehingga ini juga merupakan suatu potensi.

Olehnya itu ia menuturkan bahwa sejarah terbentuknya Muna Barat ini perlu dibacakan pada saat HUT Muna Barat, yakni di forum paripurna DPRD atau di saat perayaan.

“Ada dua tempat, di forum DPRD atau upacara perayaannya, makanya nanti harus ada pembacaan sejarah terbentuknya Muna Barat,” pungkasnya.

Beberapa tokoh masyarakat sangat mengapresiasi atas perumusan rancangan sejarah lahirnya Kabupaten Muna Barat, salah satunya Samsu Said, menyampaikan bahwa dengan perumusan ini dapat mempresentasekan kepada masyarakat serta generasi muda, di mana dapat melahirkan orang-orang dengan ide cemerlang.

Jika melihat ke belakang selama belum pemekaran, keadaan disini masih keterbatasan, misalnya dalam lapangan kerja, kemudian banyak hal ketimpangan dalam ekonomi maupun aspek lain, dengan adanya pemekaran bisa mengurangi angka pengangguran serta mempercepat pembangunan terutama dalam politik dan ekonomi.

Dan perjuangan yang dilakukan selama 15 tahun ini, merupakan sesuatu yang tidak gampang, yang saat ini bisa dilihat dan dirasakan bahwa perjuangan yang dilakukan telah berhasil.

Tetapi itu semua butuh pengorbanan dan butuh ketangguhan dalam semua aspek, berkat kegigihan dari para pejuang pemekaran hingga terbentuknya daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Muna Barat yang sekarang.(ds/abr)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar