Wali kota: Tren Pertumbuhan Ekonomi Palangka Raya Mengalami Peningkatan

DINAMIKASULTRA.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin menyebut tren pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat akhir-akhir ini mengalami peningkatan.
“Adanya kelonggaran aturan aktivitas masyarakat di tempat publik memiliki sejumlah dampak positif. Salah satunya peningkatan ekonomi masyarakat yang sebelumnya sangat terdampak akibat pandemi COVID-19,” kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu.
Dia mengatakan, salah satu indikator tren positif pertumbuhan ekonomi masyarakat itu tercermin dari terus munculnya wirausaha baru baik yang menjajakan produknya secara daring maupun luring.
Di beberapa sudut Kota Palangka Raya, terutama yang menjadi pusat pertemuan dan aktivitas masyarakat, banyak pelaku usaha baru bermunculan.
Sebagian membangun ruko kayu, menggunakan sepeda motor, menggunakan gerobak dan bahkan yang seolah menjadi tren ialah berjualan dengan menggunakan mini kontainer.
“Kondisi ini menjadi angin segar bagi masyarakat kita. Semakin banyak masyarakat yang berjualan, artinya terjadi perputaran ekonomi disana,” katanya.
Untuk itu, Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalteng itu juga menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota setempat meningkatkan dan semakin fokus pada program-program pemulihan ekonomi masyarakat.
Dia pun meminta jajarannya semakin mengoptimalkan kebijakan stimulus dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
“Untuk itu, seiring dengan makin baiknya penanganan pandemi COVID-19 dan mulai bangkitnya ekonomi, saya mengharapkan seluruh komponen terutama pemerintah dapat terus melakukan pengawalan percepatan pembangunan dengan menyusun program-program strategis,” katanya.
Di sisi lain, Fairid Naparin juga meminta jajaran OPD di lingkup kerjanya semakin meningkatkan kegiatan fisik dan keuangan untuk mempercepat capaian program kerja yang ditetapkan.
Dia mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2017 pada triwulan I atau periode Januari-Maret) target capaiannya adalah minimal program kerja fisik dan keuangan minimal 20 persen.
Kemudian triwulan II atau periode April-Juni minimal 50 persen, triwulan III atau periode Juli-September 85 persen dan dan paling lambat tanggal 15 November 2022 seluruh kegiatan fisik harus sudah mencapai 100 persen.(ds/antara)