Puluhan Massa Berunjuk Rasa di Kantor Ombudsman dan Dishub Sultra

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo saat menerima  unjuk rasa. (foto: dion)

 

DINAMIKA SULTRA.COM,KENDARI – Puluhan massa berunjuk rasa di depan Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penertiban izin penetapan lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia, Rabu (27/7/2022).

Kedatangan massa ini meminta Ombudsman RI memeriksa Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Utara atas dugaan maladministrasi dalam penertiban izin penetapan lokasi jetty milik PT. Tiran Indonesia.

Susana dialog massa aksi di kantor Dishub Sultra bersama Sekretaris Dinas Perhubungan Sultra Sekretaris Dishub Sultra, La Ode Fasikin. (foto: dion)

 

Pasalnya, Lokasi Jety PT. Tiran indonesia berada di wilayah desa Matarape, Kecamatan menui kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Ombudsman Ri Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan laporan yang disampaikan massa merupakan bukti pengawasan semua pihak terhadap layanan publik, namun pihaknya meminta untuk melengkapi persyaratan dalam aduan laporan ini.

“Kami mengapresiasi laporan dari teman-teman ini bukti semua pihak melakukan pengawasan terhadap layanan publik, Namun untuk ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap administrasi penertiban izin penetapan lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia, Pihaknya meminta untuk melengkapi syarat-syarat yang telah menjadi ketentuan dalam melakukan pemeriksaan,”ujarnya.

Setelah melakukan unjuk rasa di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Masa bergerak menuju kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Dishub Sultra turun meninjau lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia.

Jenderal lapangan, Jefri Rembasa mengatakan tuntuntan mereka  adalah dugaan terjadinya maladministrasi di lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia yang berada bukan di wilayah Sultra, namun disisi lain yang mengeluarkan izin penertiban justru dari Sultra sendiri.

“Jangan ada yang di tutup-tutupi apalagi berkongkalikong terkait izin terminal khusus PT. Tiran Indonesia yang berada di wilayah administrasi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Setelah melakukan unjuk rasa masa diterima langsung Sekretaris Dishub Sultra, La Ode Fasikin dan diajak berdialog dan Pekan depan pihaknya akan turun bersama-sama meninjau langsung lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia yang berada di wilayah desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. (ds/don)

 

Baca Juga !
Tinggalkan komentar