Seorang Pelajar di Kendari Meninggal Usai Motor yang Dikendarai Menabrak Dump Truck

DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI – Seorang pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 4) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meninggal dunia usai motor yang dikendarai menabrak sebuah mobil bak terbuka atau dump truck.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, Selasa mengatakan, siswa tersebut bernama Andi Muhammad Kharisman (16) warga Jalan Jambu, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.
“Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadiannya pada Selasa (9/8) sekitar pukul 10.55 Wita di Jalan Banteng dekat TK RH Al-Hikmah Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia,” katanya.
Ia menjelaskan kronologi kejadian, awalnya mobil truk dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) DT 8200 DE yang dikemudikan lelaki bernama Harun Aprasyid Azhary (22) warga Desa Rahamenda Jaya Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, bergerak dari arah utara ke selatan atau dari Jalan Poros Panglima Polim menuju Jalan Banteng dengan kecepatan sedang.
Setelah sampai di Jalan Banteng dekat TK RH Al-Hikma bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) DT 6117 BF yang dikendarai lelaki Andi Muhammad Kharisman yang bergerak berlawanan arah yaitu dari arah Jalan Banteng menuju Jalan Poros Panglima Polim.
Ia menyampaikan, Andi Muhammad Kharisman berboncengan dengan perempuan bernama Yeyen Agus Tiani (16) yang juga seorang pelajar, warga Jalan Banteng Kota Kendari.
“Motor berusaha melambung kendaraan yang berada di depannya sehingga masuk ke jalur mobil truk NRKB DT 8200 DE dan terjadi laka lantas,” jelasnya.
Akibatnya, pengendara motor Andi Muhammad Kharisman mengalami luka robek pada bagian pelipis, pendarahan pada mulut dan pendarahan pada bagian telinga. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, namun sayang nyawanya tak terselamatkan.
“Untuk yang dibonceng (Yeyen Agus Tiani) kondisinya hanya mengalami sakit pada bahu sebelah kiri dan sudah balik dari Puskesmas Posia,” ujar Kapolresta Kendari.
Sementara untuk sopir truck, Eka menjelaskan masih akan dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui sebab-sebab terjadi kecelakaan.
“Untuk supir truck tetap akan diambil keterangannya. Sementara diambil keterangan sebagai saksi. Tunggu hasil gelar perkara untuk menetapkan kasusnya, dihentikan atau akan dilanjutkan untuk menetapkan tersangka,” demikian Eka.(ds/sgn)