121 Randis Hilang, Pj. Bupati Mubar Perintahkan Satpol PP Bergerak

DINAMIKASULTRA.COM, MUNA BARAT – Sejumlah 121 dari 141 unit kendaraan dinas (Randis) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), dikeluhkan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Muna Barat (Mubar). Pasalnya Randis tersebut belum dikembalikan oleh pengguna yang lama, sementara pengguna yang baru dilantik sudah harus menggunakan kendaraan tersebut.
Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri, S.STP., M.SI, telah meminta kepada seluruh pejabat Eselon III dan IV agar lebih kooperatif menyerahkan randis yang telah digunakan, namun sayangnya hingga saat ini masih banyak pejabat yang belum mengembalikan. Padahal tujuan pengembalian kendaraan tersebut agar pejabat yang baru dilantik bisa memenuhi hak fasiltas jabatannya. Selasa (9/8/2022).
“Jika juga belum dikembalikan maka saya akan turunkan pihak Kepolisian untuk segera mempertanyakan kenapa tidak mau dikembalikan,” ucap Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah (Kemendagri)
Lebih lanjut ia menerangkan terdapat sebanyak 143 unit roda empat, namun yang dikembalikan baru 22 unit. Sementaran 121 unit belum dikembalikan sampai saat ini.

“Saya berharap kepada pengguna kendaraan dinas dari eselon III dan Eselon IV hingga staf bisa mengerti, supaya pelaksanaan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan efektif karena akan digunakan sesuai jabatan yang telah ditentukan,” pintanya.
Randis roda dua (motor) yang dikembalikan berjumlah 450 unit, sementara 182 unit belum dikembalikan. Bahkan 13 unit dilaporkan masih berada di bengkel, namun tidak ada bukti atau foto bengkel mana adanya, ucap Bahri.
“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mubar, segera mengambil data pejabat yang belum mengembalikan randis,” pungkasnya. (ds/abr)