Petugas Gabungan Samsat OKU Sumsel Razia Kendaraan Mati Pajak

Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark saat memimpin razia gabungan di Baturaja, Jumat. (ds/ANTARA/Edo Purmana/22)

 

DINAMIKASULTRA.COM, BATURAJA – Tim gabungan Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama Satuan Lalulintas Polres OKU dan Jasaraharja Baturaja menggelar razia kendaraan mati pajak di daerah itu.

Kepala Samsat OKU Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel) Jumat, mengatakan dalam operasi kepatuhan pemeriksaan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tersebut menyasar pada kendaraan mati pajak dan berplat luar daerah yang belum dimutasikan.

“Kegiatan ini menyasar pada kendaraan yang menunggak atau mati pajak serta kendaraan berplat luar yang telah beroperasi di daerah Sumatera Selatan selama tiga bulan berturut-turut, namun belum dimutasi dan balik nama,” katanya.

Dia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari sejak 8 hingga 11 Agustus 2022 dengan target seluruh kendaraan yang mati pajak dan belum mutasi untuk segera memutasikan kendaraan mereka.

Apa lagi saat ini Gubernur Sumsel Herman Deru, kata dia, memberlakukan program pemutihan pajak berupa penghapusan denda administrasi dan gratis biaya balik nama bagi kendaraan berplat luar Sumsel.

“Kedepan jika masih terdapat kendaraan yang mati pajak atau berplat luar dan belum dimutasi maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres OKU untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman mengatakan pihaknya sangat mendukung program pemutihan yang diberlakukan Gubernur Sumsel dengan menertibkan kendaraan yang mati pajak dan mati STNK, serta kendaraan plat luar yang belum dimutasikan dan beroprasional di OKU.

“Jadi untuk masyarakat silahkan manfaatkan program ini karena telah diberikan kemudahan. Diharapkan nantinya masyarakat akan lebih tertib administrasi maupun tertib dalam berkendara,” ujar dia.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar