BPJAMSOSTEK Membentuk Agen “Perisai” di Gorontalo

DINAMIKASULTRA.COM, GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo kembali membentuk Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di Provinsi Gorontalo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman di Gorontalo, Selasa, mengatakan hal itu untuk memudahkan masyarakat maupun pekerja dalam mengakses program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jadi salah satu prioritas kami saat ini adalah membentuk keagenan Perisai. Sebab kehadiran Perisai ini diharapkan bisa mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan hingga ke pelosok desa,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Sebelumnya, BPJamsostek Cabang Gorontalo telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pelatihan agen Perisai tahun 2022, di Hotel Aston Gorontalo.
Perisai ini harus dibentuk, jelas Arif Budiman, karena personil di BPJS Ketenagakerjaan itu sangat terbatas untuk mengedukasi dan memperluas jumlah cakupan peserta program Jamsostek ini hingga ke desa-desa.
Ia berharap dengan kerja sama dengan Perisai, program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dikenal luas terutama di wilayah desa-desa, karena sebagian besar rakyat Gorontalo itu tinggal di desa-desa.
“Kita harapkan mereka para Agen Perisai inilah yang bisa mengenalkan Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” kata Arif Budiman.
Paling penting, lanjut Arif, kita bisa bekerja sama kedepannya dan sama-sama kita jaga tanggungjawab kita dengan baik, serta jangan sampai ada penyelewengan iuran peserta karena ini amanah rakyat Indonesia.
“Rakyat menitipkan iuran nya ke kita sebagai Perisai, jangan sampai tidak dibayarkan, itu termasuk penggelapan dan pidana akan berdampak hukum terhadap Perisai itu sendiri,” bebernya.
Sementara itu, pembentukan keagenan Perisai oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo ini, mendapat apresiasi dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Yodi Panto.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan membentuk Perisai. Ke depannya mungkin ini bisa menjadi pintu untuk memperluas perlindungan terhadap pekerja informal di Gorontalo,” ucap Yodi.
Yodi mengatakan sebagai dukungan intervensi pemerintah daerah, ia mendorong ke depan dibuatkan satu regulasi di daerah untuk mengisi kekosongan hukum semacam bagaimana optimalisasi Perisai-Perisai di Gorontalo.
“Kami akan buat peraturan daerah tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Nanti kita akan mendorong teman-teman di DPRD supaya hal-hal yang menyangkut bagaimana pendaftaran di Perisai itu diwajibkan di dalam regulasi yang akan dibuat,” terang Yodi.
Ia menambahkan keberadaan Perisai-Perisai ini nantinya akan kita jadikan Kader Norma Ketenagakerjaan. “Jadi di samping jadi Agen Perisai, syarat untuk menjadi Kader Norma Ketenagakerjaan itu masuk dulu sebagai Agen Perisai,” pungkas Yodi.(ds/antara)