Gubernur Sumbar Mengajukan Pendapatan di APBD Perubahan Naik Rp101 Miliar

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (ds/ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

 

DINAMIKASULTRA.COM, PADANG – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengajukan pendapatan daerah alami kenaikan sebesar Rp101.078.598.831 dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2022 kepada DPRD.

“Berdasarkan evaluasi terhadap realisasi pendapatan pada semester I tahun 2022 dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik maka rencana pendapatan mengalami perubahan,” kata dia di Padang, Selasa.

Ia merinci pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar Rp88.169.850.951 meskipun tidak signifikan yaitu dari target awal sebesar Rp2.613.763.216.691 atau Rp2,6 triliun menjadi sebesar Rp2.701.933.067.642 atau Rp2,7 triliun.

Sementara itu untuk pendapatan transfer yang semula dianggarkan sebesar Rp3.227.209.603.600 atau Rp3,2 triliun diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp18.110.700.400 atau Rp18,1 miliar.

Setelah itu Pendapatan lain-lain yang sah pada APBD 2022 mengalami penurunan Rp5.201.952.520 atau Rp5,2 miliar dari target awal sebesar Rp83.308.303.660 atau Rp83,3 miliar menjadi Rp78.106.351.140 atau Rp78,1 miliar.

Ia mengatakan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang diajukan ini, terdapat beberapa penyesuaian atas asumsi dasar terkait kondisi perekonomian makro Sumatera Barat yang menjadi sasaran pokok pembangunan tahun 2022.

Hal ini untuk menyikapi terjadinya perkembangan yang cukup menggembirakan pada lingkungan strategis di tingkat nasional dan daerah mulai dari perekonomian Sumatera Barat tahun 2022 yang semula ditargetkan tumbuh dengan laju 3,4 persen diperkirakan dapat tumbuh lebih baik lagi pada kisaran laju 4,3 – 5,08 persen.

Kemudian tingkat penganggur terbuka diperkirakan akan berkinerja lebih baik dari target semula 6,60 persen menjadi 5,97 – 6,34 persen di tahun ini.

Setelah itu angka kemiskinan diharapkan terus menurun dari target semula tahun 2022 sebesar 6,28 persen menjadi 5,53 – 6,87 persen.
Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Gini Rasio diperkirakan sama dengan target awal yaitu masing-masing sebesar 72,74 dan 0,298.

“Untuk mencapai target dan asumsi tersebut maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Tahun 2022 yang didasari oleh perubahan kebijakan,” kata dia.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan memperhatikan kondisi dan perkembangan pelaksanaan APBD selama semester I maka APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, dapat dilakukan perubahan.

Ia menjelaskan Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA kedalam rancangan KUA-PPAS Perubahan berdasarkan Perubahan RKPD.

“Sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebelum dilakukan pembahasan, semua Ranperda dan Ranpergub dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kementerian Hukum dan HAM,” kata dia.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar