Kerja Malam Warga dan Pengurus Masjid Fastabiqul Khairat Karena Allah

Dengarkan Versi Suara
Suasana remaja Remaja Masjid bersama masyarakat Desa Wanseriwu kerja lembur plamir dinding Masjid Masjid Fastabiqul Khairat, Jum’at (26/8/2022). (Foto: Abubakar).

 

DINAMIKA SULTRA. COM, MUNA BARAT – Kekompakan Warga Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, giat kerja tidak kenal waktu lelah untuk melakukan plamir pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat yang baru akan dipastikan sudah mulai terpakai, Jum’at (26/8/2022).

Munawir, SE, warga Desa Wanseriwu yang juga selaku Koordinator Sosialisasi dan Publikasi Masjid Fastabiqul Khairat, mengatakan pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat dibangun tahun 2016 bermula dari bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), namun yang terbesar dari dana sumbangan para donatur luar dan swadaya masyarakat setempat.

Bangunan Masjid Fastabiqul Khairat berukuran 17×17 meter persegi, berdiri diatas lahan Pemerintah Desa Wanseriwu dengan luas lahan 30 x 25 meter persegi.

“Meskipun bangunan Masjid Fastabiqul Khairat ini belum seratus persen kelar, kami bersama masyarakat Desa Wanseriwu tetap berusaha untuk menyelesaikannya. Harapan kami sebagai Panitia Masjid Fastabiqul Khairat, Pemerintah Daerah Mubar dapat berkenan untuk memberikan dana bantuan agar dapat terselesaikan dalam waktu dekat ini. Kami juga belum menyampaikan proposal atau memberikan keterangan pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat ini pada Dr. Bahri sebagai Pj Bupati Mubar,” ungkap Munawir.

“Semoga Semua pihak yang telah membantu dan juga yang terlibat mulai dari Donatur, Panitia pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat hingga umat-umat yang mendoakan kelancaran pelaksanaan pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat ini mendapat keberkahan dunia dan akhirat dari Allah SWT,” lanjutnya.

Bangunan Masjid Fastabiqul Khairat ini masih membutuhkan dana untuk plafon dan tegel teras serta tegel tempat wudhu dan juga tegel WC. Jika ada yang berkenan untuk memberikan donasi, dapat mengirim di nomor rekening dibawah ini.
No. Rekening Bank BRI. 7135 01 013357 537. Atas nama Masjid Fastabiqul Khairat.
No. Rekening Bank Sultra. 109 02 010004791. Atas nama Masjid Fastabiqul Khairat.

No: Hp: 0852 5584 1778 (Mustamin, SE)
0852 4244 5888 (Syarifudin)
0853 9983 3316 (Munawir, S.Pd)

“Membangun Masjid ada dua macam cara. Yang pertama, membangun dengan fikiran atau tenaga langsung. Kedua, membangun dengan cara mendermakan hartanya karena Allah SWT.” Tutup Munawir. (Ds/Abr)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar