BI Membuka Layanan Penukaran Uang Rupiah (TE) 2022 di Pasar Tradisional Jambi

DINAMIKASULTRA.COM, JAMBI – Bank Indonesia Perwakilan Jambi memfasilitasi masyarakat untuk penukaran Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 melalui mobil kas keliling di pasar-pasar tradisional sebagai upaya BI menyosialisasikan uang Rupiah TE 2022 di daerah tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution, di Jambi, Selasa (30/8) mengatakan, penukaran ini dilakukan untuk mendekatkan layanan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat yang dilakukan secara berkala melalui kas keliling di pusat-pusat keramaian maupun pusat ekonomi.
“Agar masyarakat bisa menukarkan Uang Rupiah Kertas TE 2022,” katanya .
Suti menyebutkan, sejak dibukanya layanan kas keliling Bank Indonesia untuk penukaran pecahan Uang TE 2022 ini mendapatkan animo yang tinggi dari masyarakat. Seperti yang terlihat di sejumlah kawasan pasar tradisional. Saat kedatangan mobil kas keliling Bank Indonesia, masyarakat langsung mengantri untuk menukarkan uang TE 2022.
“Masyarakat sudah melihat di media informasi mengenai Uang Rupiah TE 2022 ini, jelas mereka juga ingin memilikinya sehingga kita bisa lihat sendiri masyarakat langsung antre,” katanya menambahkan.
Kegiatan penukaran uang melalui kas keliling ini sudah dilakukan Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi sejak minggu lalu ke pasar tradisional Angsoduo, Pasar Talang Banjar, Pasar Auduri, dan Pasar Mama.
“Hari ini di Pasar Simpang Bata Kota Jambi, dan besok 31 Agustus 2022 di Pasar Tradisional Olak Kemang, Seberang Kota Jambi,” katanya.
Dengan layanan penukaran mobil kas keliling ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi hadir di tengah masyarakat guna memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kehadiran uang Rupiah Kertas TE 2022.
“Uang ini sudah bisa dibelanjakan, gunanya kita hadir di sini untuk memberikan informasi supaya masyarakat mengenali Uang Rupiah TE 2022 sehingga tidak ada penolakan saat bertransaksi,” katanya.
Pendaftaran untuk penukaran Uang Rupiah TE 2022 dapat dilakukan melalui website www.pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu kemudian memilih lokasi pendaftaran melalui kas keliling.
Sementara itu, jumlah penukaran Uang Rupiah TE 2022 sejak 22 sampai 25 Agustus 2022 melalui mobil kas keliling Bank Indonesia mencapai Rp775,5 juta.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi juga mendorong perbankan di Provinsi Jambi untuk mensosialisasikan Uang Rupiah TE 2022 ini kepada nasabah.(ds/antara)