Kompak Indonesia Kawal Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana PLK di NTT

Koordinator Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia Gabriel Goa. (ds/ANTARA/HO-Dok. Koordinator Kompak Indonesia)

 

DINAMIKASULTRA.COM, KUPANG – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia terus mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi dana subsidi Pendidikan Layanan Khusus (PLK) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami terus kawal dugaan korupsi dana PLK ini karena sudah lama kami laporkan tetapi seperti dipetieskan di Kejaksaan Tinggi NTT,” kata Koordinator Kompak Indonesia Gabriel Goa di Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan, Kompak Indonesia telah melaporkan kasus korupsi dana subsidi PLK di NTT senilai Rp300 juta yang dikelola Anita Media Centre (AMC).

Gabriel mengatakan kasus itu sudah lama dilaporkan namun belum ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi NTT.

Pihaknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga telah menyurati Kejaksaan Tinggi NTT namun memberikan jawaban tertulis atas surat tersebut.

Oleh sebab itu, kata dia pihak Komnas HAM akhirnya menyurati Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI terkait laporan pengaduan kasus dugaan korupsi dana pendidikan tersebut.

“Jadi proses ini terus kami kawal dan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Agung,” katanya.

Gabriel berharap Kejaksaan Agung menindaklanjuti penanganan laporan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk bagi masyarakat dalam hal penanganan perkara korupsi di Tanah Air.

“Kami berharap kasus ini tidak dipetieskan sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa hukum hanya menajam ke bawah namun tumpul ke atas,” katanya.

Gabriel menambahkan pihaknya berencana juga akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terkait dugaan kasus tersebut jika tidak ditindaklanjuti.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar