Distanbun: Kalsel Sudah Status Zona Hijau dari Wabah PMK

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi (tengah) dan para Satgas PMK untuk Kalsel mempertahankan status zona hijau dari wabah PMK.(ds/Antara/HO)

 

DINAMIKASULTRA.COM, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan drh Suparmi menyatakan, provinsi setempat sudah status zona hijau dari wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak.

Menurut dia di Banjarmasin, Jumat, daerah Kalsel sudah sudah tidak ada ditemukan lagi kasus PMK sejak awal Juli 2022 hingga Agustus 2022, sudah status zona hijau PMK.

Bahkan, lanjut dia, dengan bukti maksimal menangani ini, Kementerian Pertanian RI memberi apresiasi dengan dua penghargaan, yakni, provinsi berhasil menuju nol kasus PMK dan vaksinasi PMK terbaik.

“Himbauan dan arahan Pak Gubernur agar Satgas hingga kabupaten/kota tetap waspada terhadap PMK. Kewaspadaan ini upaya untuk tetap menjaga nol kasus di Kalsel,” ujar Suparmi.

Menurut dia, langkah-langkah dengan meningkatkan deteksi dini, test and slauhter, peningkatan biosekuriti, pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan rentan PMK dari dan ke wilayah Kalimantan Selatan serta percepatan realisasi vaksinasi PMK.

Suparmi menyebut, capaian realisasi vaksinasi PMK di Kalsel untuk tahap 1 sebanyak 4.717 dosis atau 112,31 persen dari target 4 200 dosis. Vaksinasi tahap 2 mencapai 38.166 dosis atau 86,74 persen dari target 44.000 dosis.

“Untuk vaksinasi tahap 3 daerah kita ditarget 50 ribu dosis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kalsel masuk 19 provinsi di Indonesia yang terdampak wabah PMK yang awal kasusnya ditemukan di Jawa Timur.

Bahkan sebanyak 530 ekor hewan ternak di Kalsel terserang PMK dari 4 kabupaten, yakni, Kabupaten Tanah Laut sebanyak 486 ekor, Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 33 ekor, Hulu Sungai Utara sebanyak empat ekor dan Tabalong tujuh ekor.

Dengan penanganan yang serius sesuai instruksi Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor, maka wabah PMK bisa dikendalikan.

Di antaranya, sebanyak 462 ekor sudah sembuh, sebanyak 19 ekor potong paksa dan sebanyak tujuh ekor mati.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar