Bupati Pessel: Bansos Bentuk Kepedulian Pemerintah Pada Rakyat

Bupati Kabupaten Pesisir Selatan ketika menyerahkan secara simbolis Bansos pengalihan BBM pada KPM di Kecamatan IV Jurai. (ds/ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi )

 

DINAMIKASULTRA.COM, PAINAN – Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar mengungkapkan bantuan sosial (Bansos) pengalihan subsidi BBM merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah atas kebijakan yang diambilnya.

Pemerintah tidak menginginkan lonjakan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok pasca kebijakan menaikkan harga BBM berdampak serius terhadap daya beli masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

“Lonjakan harga itu biasanya dampak jangka pendek. Itu alamiah, nanti akan menemui titik keseimbangan baru,” ujar bupati di Painan usai penyerahan secara simbolis Bansos pengalihan subsidi BBM bagi masyarakat Kecamatan IV Jurai.

Penyerahan turut dihadiri Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan (Liniamsos) Sosial Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Eliren Yana Yori, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Afrida.

Kepala Cabang PT Pos dan Giro Painan Demi Saputra. Berdasarkan data Dinas Sosial total penerima di Kecamatan IV Jurai 1.024 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 37.356 total KPM di Pesisir Selatan.

Adapun besaran yang diterima adalah Rp512.000 yang terdiri dari Rp300 ribu Bansos pengalihan subsidi BBM untuk dua bulan pertama dan ditambah bantuan sembako non-tunai Rp212.000.

Bupati melanjutkan lonjakan harga bahan pokok tidak hanya dirasakan masyarakat Indonesia, namun juga terjadi pada negara lain yang turut menaikkan harga jual BBM karena krisis energi dan pangan.

“Perang Rusia-Ukraina yang hingga kini masih berlangsung salah satu pemicunya. Betapa tidak, Rusia adalah salah satu negara produsen minyak terbesar dunia,” katanya.

Karena itu Bupati meminta agar masyarakat penerima Bansos membelanjakan uang itu untuk keperluan rumah tangga, sehingga dampak jangka pendek kenaikan harga BBM tidak terlalu dirasakan.

Namun yang tak kalah penting pada situasi seperti ini adalah belanja sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Jangan terprovokasi dengan isu kenaikan harga bahan pokok, sehingga belanja secara berlebihan tidak.

Sebab dengan pola belanja yang terkendali otomatis dapat meredam gejolak harga, sesuai pasar yang apabila permintaan tinggi maka secara psikologis harga turut naik yang akhirnya laju inflasi kelompok bahan pangan kian tak terkendali.

Pada kesempatan itu Bupati sekaligus menegaskan tidak ada potongan dalam bentuk apa pun terkait bantuan yang diberikan. “Mudah-mudahan Bansos dapat meringankan beban ekonomi masyarakat keluarga kurang mampu,” katanya.

Pada kesempatan itu Reta, salah seorang warga Nagari (desa adat) Reta mengaku dirinya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap rakyatnya.

Masyarakat memang sangat berharap pada bantuan tersebut, karena memang sejumlah harga bahan kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan pasca kenaikan harga BBM.

“Bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat, sehingga tidak terlalu terpengaruh dengan gejolak harga,” ucapnya.

Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi awal September ini. Untuk Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk jenis solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Alasan pemerintah menaikkan harga BBM adalah guna memenuhi prinsip keadilan, inovasi, persamaan kesempatan dan meningkatkan pelayanan publik serta bantuan langsung tunai sebagai konversi terhadap pengurangan subsidi.

Kemudian terjadinya pembengkakan anggaran kompensasi dan subsidi yang nyaris mencapai tiga kali lipat, apalagi selama ini sekitar 70 persen subsidi justeru dinikmati masyarakat kalangan mampu, mereka yang punya mobil.

Karena itu pemerintah pusat menyiapkan Rp24,17 triliun APBN yang dibagikan pada 20,65 juta kelompok masyarakat kurang mampu selama empat tahap dengan besaran Rp150 ribu setiap tahapnya.

Kemudian memberikan subsidi upah senilai Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan kriteria upah maksimal Rp3,5 juta. Selain itu juga ditambah dengan Bansos APBD yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar