BKKBN Mutakhirkan Pendataan Keluarga Terhadap 800 Ribu KK di Sumbar

Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati (ds/ANTARA/Mario Sofia Nasution)

 

DINAMIKASULTRA.COM, PADANG – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Barat melakukan pemutakhiran pendataan keluarga terhadap 800 ribuan kepala keluarga di daerah itu.

Kepala BKKBN Sumatera Barat Fatmawati di Padang, Rabu mengatakan Pendataan Keluarga (PK) 2022 ini akan dimulai 1 September hingga 31 Oktober 2022.

“Waktu ini memang mepet namun kita ingin data yang dihasilkan akan semakin baik,” kata dia.

Ia mengatakan sebelum menjalankan pendataan BKKBN telah menyamakan persepsi dan komitmen bersama tim pendataan yakni kader KB di kota dan kabupaten dalam memutakhirkan pendataan keluarga.

Kader setempat yang telah terlatih dengan supervisi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah melakukan pendataan dan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyuluhan program Bangga Kencana kepada keluarga yang dikunjungi.

Menurut dia pendataan ini akan menyasar kepala keluarga untuk melakukan pendataan baik persoalan kependudukan, pembangunan keluarga serta keikutsertaan ber-KB.

Selain itu menanyakan indikator potensial keluarga stunting melalui 19 indikator potensi stunting yang ada mulai dari ketersediaan jamban di rumah, orang tua dapat memberikan makanan yang beragam dan lainnya.

“Kita siapkan petugas di lapangan yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan kabupaten,” kata dia.

Menurut dia pemutakhiran data ini merupakan program pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Bangga Kencana sehingga hasil pelaksanaan program sampai dengan tingkat lini lapangan dapat tercatat dan terlaporkan dengan baik dan rutin setiap bulan.

Ia mengatakan data memegang peranan penting dalam seluruh sektor kehidupan manusia, termasuk dalam pembangunan bangsa, negara dan daerah. Data memiliki fungsi yang sangat strategis yakni untuk membuat atau mengambil keputusan, sebagai dasar suatu perencanaan dan sebagai alat pengendali terhadap pelaksanaan atau implementasi suatu aktivitas, dan sebagai dasar evaluasi terhadap suatu kegiatan.

“Untuk itu dalam mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan sesuai dengan cita-cita dan harapan, maka di perlukan data valid. Data akan menjadi dasar dan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah atau stakeholder untuk mengambil suatu keputusan,” kata dia.

BKKBN Sumbar sendiri telah melaksanakan pendataan keluarga tahun 2021 dan data tersebut sudah banyak dimanfaatkan, tidak hanya untuk kepentingan program Bangga Kencana, program-program lainnya juga memanfaatkan data seperti Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Pangan, Dinas Pendidikan dan lainnya.

“Data tersebut valid dan relevan akan memberikan dampak positif terhadap semua sektor pembangunan, akan tetapi jika tidak valid maka pembangunan akan menjadi tidak tepat sasaran,” kata dia.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar