Pemkot Jakbar: Sebanyak 229 Bayi Usia Dua Bulan Telah Divaksin PCV

Listen to this article
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, saat ditemui di kantornya di Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022). (ds/ANTARA/Walda Marison/aa.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memastikan sebanyak 229 bayi berusia dua bulan telah menerima vaksin Pnemococcal Conjugate Vaccine (PCV).

“Target yang harus menerima vaksin 14.390, yang sudah tervaksin PVC baru 229 yang tervaksin atau 1,6 persen per 15 September.,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

 

Bayi berusia dua bulan itu mendapatkan vaksin dalam program pemberian vaksin PVC gratis yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Erizon mengatakan vaksin tersebut diberikan demi memperkuat imun bayi sehingga tidak terkena penyakit pneumonia.

Lantaran capaian vaksin masih sedikit, Erizon dan jajaran pun mengimbau masyarakat untuk membawa anaknya yang masih berusia dua bulan untuk menerima vaksin.

“Harus saat usia dua bulan, nanti akan diberikan lagi saat pada usia tiga dan 12 bulan,” ucap dia.

 

Warga bisa mendapatkan vaksin tersebut di seluruh rumah sakit ataupun puskesmas yang ada di seluruh kecamatan Jakarta Barat.

Tidak hanya di fasilitas kesehatan milik pemerintah, warga juga bisa mendapatkan vaksin tersebut di bidan ataupun dokter umum.

“Dokter praktek dan bidan praktek boleh bergabung dengan pemberian vaksin ini asal punya tempat penyimpanan vaksin yang memenuhi standar, kedua setiap yang divaksin harus dilaporkan ke kita,” ujar dia.

Yang terakhir, vaksin tersebut dipastikan gratis untuk semua warga. Dengan kolaborasi bersama pihak swasta itu, dia berharap capaian vaksin PCV bisa lebih maksimal.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar