Pemda Labangka Barat Tunggu Arahan Pemkab Penajam Terkait PT KJM

DINAMIKA SULTRA.COM, PENAJAM – Pemerintahan Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan masyarakat di wilayah itu tidak ingin ada penambangan batu bara di wilayahnya karena berpotensi merusak lingkungan.
“Kami sudah bersurat dan mohon arahan kepala daerah dan Ketua DPRD terkait penolakan warga terhadap penambangan batu bara,” kata Kepala Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Joko Sadyono di Penajam, Sabtu.
Pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terkait rencana PT Kaltim Jaya Mineral (KJM) yang berencana melakukan aktivitas penambangan batu bara di daerah itu.
Selain menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pihaknya juga sedang meminta arahan dari DPRD setempat terhadap rencana penambangan batu bara tersebut.
Pemerintahan Desa Labangka Barat, Kecamatan Babalu, Kabupaten Penajam Paser Utara pun telah menyampaikan surat kepada Pelaksana tugas Bupati Hamdam Pongrewa dan Ketua DPRD Syahruddin M Noor untuk meminta arahan terkait tambang batu bara.
Surat yang dilayangkan berisikan aspirasi warga Desa Labangka Barat yang menolak rencana kegiatan penambangan batu bara karena bisa merusak lingkungan.
Pemerintahan Desa Labangka Barat masih menunggu jawaban atau arahan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD setempat terkait surat yang telah disampaikan tersebut.
PT KJM mengaku telah memiliki izin dan dokumen lengkap untuk melakukan penambangan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan instansi terkait lainnya.
Lebih kurang 100 warga Desa Labangka Barat dalam berita acara sosialisasi jelas Joko Sadyono, menolak penambangan batu bara di wilayah mereka karena dikhawatirkan akan berdampak dan merusak lahan pertanian dan perkebunan.(ds/antara)