BPJAMSOSTEK Kerja Sama Perbarindo Lindungi Debitur

DINAMIKA SULTRA.COM, MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerja sama dengan DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (DPD Sulutgomalut) untuk melindungi debitur di daerah tersebut.
“Kerja sama ini terkait sinergitas perlindungan pekerja debitur BPR dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Alias A.M. di Manado, Jumat (7/10).
Dia mengatakan manfaat yang bisa didapatkan dari kerja sama ini di antaranya meminimalisir kredit macet debitur karena debitur meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, manfaat santunan jaminan kecelakaan kerja bagi debitur, dan jaminan kematian bagi ahli waris debitur.
Oleh karena itu, katanya, debitur atau ahli waris debitur dapat segera menyelesaikan sisa pinjaman apabila terjadi risiko sosial, seperti kecelakaan dan meninggal dunia.
Manfaat dari kerja sama ini, ujarnya, tentunya dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK sehingga seluruh segmen pekerja, khususnya pekerja bukan penerima upah/pekerja informal.
“Kami berharap dorongan dan kerja sama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama-sama dengan BPJAMSOSTEK dan lembaga keuangan bank dan nonbank lainnya untuk mendorong dan meningkatkan literasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya yang ada di Sulawesi Maluku,” ujar Alias.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Ketua DPD PERBARINDO Sulawesi Utara, Gorontalo Dan Maluku Utara Mario Glen Angouw yang juga sekaligus komisaris PT BPR Dana Raya dan Dave Pinontoan Direktur Utama PT BPR Dana Raya atas kerja sama dan kepedulian untuk perlindungan pekerja di Sulawesi Utara.
“Harapan kami, dengan kerja sama ini, para nasabah BPR akan terlindungi program BPJAMSOSTEK, sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau kematian sudah ada jaminan yang bisa diterima oleh peserta atau ahli waris dan pembayaran angsuran BPR terus berjalan lancar,” katanya.
Pihaknya berharap, seluruh nasabah BPR yang mayoritas adalah pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(ds/antara)