Pemdes Lasama Serahkan Akta Hibah Lahan Kepada Pemda Mubar

Saat Penyerahan akta Hibah Lahan untuk Pembangunan Pemukiman Perumahan Rakyat Mubar, di Balai Desa Lasama Kecamatan Tikep, Selasa (11/10/2022). (Foto: Abubakar).

 

DINAMIKASULTRA. COM, MUNA BARAT – Pemerintah Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Menyerahkan Akta Hibah Lahan kepada Pemda Mubar dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), digelar di Balai Desa Lasama Kecamatan Tikep, Selasa (11/10/2022).

Dalam kesempatan ini disaksikan langsung Kapolsek Tikep, Masyarakat setempat, Perangkat Desa dan juga PLt Dinas Perumahan Mubar.

Plt Dinas Perumahan Mubar, LM. Amrin, S.Sos.,M.Si., mengungkapkan Penyerahan akta hibah lahan masyarakat bertujuan untuk pembangunan Pemukiman Perumahan guna meringankan beban masyarakat Muna Barat .

Penyerahan akta hibah lahan masyarakat bertujuan untuk pembangunan Pemukiman Perumahan guna meringankan beban masyarakat Muna Barat untuk memiliki rumah bagi yang belum membangun rumah terutama bagi pemilik lahan dalam lokasi pemukiman perumahan nantinya,” ungkap Amrin.

Data yang didapat oleh Dinas Perumahan Mubar pada tahun 2021 masih banyak masyarakat Mubar keterbatasan rumah, yaitu sejumlah 1.263 jiwa.

“Dengan inisiatif masyarakat untuk menghibahkan lahan, kami akan rencanakan membangun pemukiman seluruh fasilitas prasarana termasuk 7 gedung sekolah, perkantoran, lapangan Olahraga, Posyandu, pasar, air bersih dan ini bisa dinamakan Kampung Cerdas. Untuk Pembangunan perumahan direncanakan tahun 2023 dengan jumlah 634 unit Rumah,” lanjutnya.

Sementara itu, La Ode Baali, selaku Kepala Desa Lasama mengatakan kalau masyarakatnya mendukung penuh program Pemerintah Mubar Membangunan pemukiman perumahan di Desa Lasama.

“Masyarakat mendukung penuh program Pemerintah Mubar Membangunan pemukiman perumahan di Desa Lasama. Lahan yang dihibahkan dari masyarakat Desa Lasama sejumlah 50 hektar, sementara lahan Pemerintah Desa 32 hektar, dengan total 82 hektar lahan yang dihibahkan untuk pembangunan pemukiman perumahan. Dan saya selaku Kepala Desa Sebelumnya sudah melakukan rapat bersama masyarakat pemilik lahan maupun yang tidak ada lahan dalam lokasih pemukiman,” tutup Baali. (ds/abr)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar