Pemprov Sulsel Libatkan TNI-Polri Percepat Vaksinasi PMK

Petugas DPKH Kabupaten Sinjai, Sulsel, melalukan vaksinasi hewan ternak sebagai upaya penanganan kasus PMK di daerah itu.(ds/ANTARA/HO-Pemkab Sinjai )

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melibatkan TNI-Polri dalam percepatan vaksinasi hewan ternak untuk menanggulangi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulsel.

“Kami akan kebut vaksinasi bagi hewan ternak di Sulsel. Kita juga melibatkan teman-teman dari TNI-Polri untuk terlibat dan akan diberikan pelatihan bagi TNI-Polri untuk menjadi vaksinator,” jelas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di Makassar, Rabu.

Andi Sudirman mengatakan kasus PMK di Sulsel mulai melandai tetapi kondisi itu tentunya tidak menjadi alasan untuk lebih santai dalam upaya pengendalian.

Gubernur termuda se-Indonesia itu mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan Menko Marves, beserta jajaran Menteri terkait dalam penanganan PMK.

“Kami melaporkan, alhamdulillah ada perkembangan baik, kasus PMK di Sulsel melandai,” ujar Andi Sudirman.

Per tanggal 10 Oktober 2022, kasus PMK sebanyak mencapai 8.717 ternak, namun telah mengalami kesembuhan sebanyak 3.794 ekor, 623 ekor telah dipotong bersyarat, 107 mati. Sehingga tersisa kasus sebanyak 4.193 ekor yang perlu segera ditindaklanjuti untuk menuju zero case PMK di Sulsel.

Selain percepatan vaksinasi, Pemprov Sulsel bersama 15 Kabupaten dan kota juga kompak membentuk satuan tugas (satgas) penanganan dan pencegahan penyebaran PMK yang sudah menjangkiti hewan ternak di sejumlah daerah setempat.

Belasan daerah yang telah membentuk Satgas PMK itu masing-masing Kabupaten Pinrang, Tana Toraja, Toraja Utara, Pangkep, Jeneponto, Bone.

Selanjutnya Kabupaten Luwu Utara, Parepare, dan Makassar, Barru (Satgas Intern Dinas), Sinjai (Satgas Internal Dinas), Luwu timur (satgas intern dinas), Wajo (intern Dinas), Enrekang ( tim kewaspadaan PMK), serta Soppeng (Posko Kewaspadaan PMK Dinas Peternakan).(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar