Pemkab Rejang Lebong Harap Pembangunan Rumah Penampungan PMKS

Petugas Satpol-PP Rejang Lebong belum lama ini mengamankan sejumlah pengamen cilik yang beroperasi di daerah itu. (ds/ANTARA/HO-Satpol-PP Rejang Lebong)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengharapkan bantuan pembangunan rumah penampungan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada di daerah itu.

“Saat ini di Kabupaten Rejang Lebong belum ada rumah singgah untuk penampungan PMKS, kita berharap pemerintah pusat atau provinsi bisa membangun rumah singgah bagi PMKS yang terjaring penertiban yang kami lakukan,” kata Kepala Satpol-PP Rejang Lebong Akhmad Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, upaya penertiban PMKS yang dilakukan pihaknya bersama dengan petugas dinas sosial serta pihak kepolisian selama ini hanya sebatas penangkapan kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikembalikan kepada keluarganya atau dipulangkan ke daerah asal.

Tindakan yang dilakukan pihaknya itu, kata dia, hanya efektif dalam beberapa saat saja. Setelah beberapa lama kemudian akan muncul lagi PMKS baru atau PMKS yang sebelumnya dipulangkan ke daerahnya asalnya kembali lagi.

Para PMKS yang terjaring razia ini umumnya adalah gelandangan, anak jalanan (anak punk) dan pengemis serta wanita penghibur yang kerap beroperasi di hotel dan penginapan yang ada di wilayah itu.

“Kewenangan kami hanya sekedar mengamankan para PMKS ini, sedangkan untuk penanganannya ada di dinas sosial,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Edi Warman menyatakan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum memiliki rumah singgah atau panti rehabilitasi guna menampung PMKS, hal ini akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab setempat.

Kalangan PMKS yang terjaring razia selama ini, kata dia, hanya dilakukan pendataan dan pembinaan, selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarga atau daerah asalnya masing-masing.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar