DP2KBP3A Pangkep Tangani 18 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Sejak 2022

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah menangani sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sejak Januari 2022 hingga Oktober 2022.
Kepala DP2KBP3A Pangkep dr Nurlia Sanusi saat dikonfirmasi dari Makassar, Senin, mengatakan puluhan kasus itu dapat tertangani secara baik tanpa harus dibawa ke kepolisian.
“Alhamdulillah, semua kasus kekerasan dapat kita tangani. Seperti kasus penelantaran anak, setelah kita dampingi, keluarga dari sang anak sudah menyatakan bersedia merawat dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan memang ada kemungkinan masih ada kasus lain yang terjadi namun tidak dilaporkan sehingga tidak tercatat di dinas setempat. Salah satunya karena informasi terkait layanan pengaduan tindak kekerasan yang belum sampai ke masyarakat luas.
Untuk itu, pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar saat mendapat tindakan kekerasan, mereka tidak ragu dan bingung akan melaporkan ke mana saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainya.
Pihaknya juga berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak yang berkepentingan seperti tokoh agama, kemenag agar tindakan kekerasan dapat ditekan.
“Kami menyiapkan layanan bagi korban, termasuk tenaga psikolog hingga pendampingan hingga ke pengadilan. Sejauh ini, Alhamdulillah kasus yang kita tangani bisa terselesaikan dengan baik tanpa harus dibawa sampai ke pengadilan,” demikian Nurlia Sanusi.(ds/antara)