KPU Paser Selesai Verifikasi Faktual Sembilan Parpol

DINAMIKA SULTRA.COM, PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, selesai melakukan verifikasi faktual sembilan partai politik (parpol) nonparlemen.
“Hari ini terakhir verifikasi faktual untuk sekretariat, pengurus, dan keterwakilan perempuan 30 persen di sembilan parpol tersebut,” kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid di Tanah Grogot, Rabu
Ia menyebutkan sembilan parpol yang diverifikasi faktual merupakan parpol yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI (nonparlemen) dan parpol yang baru terbentuk.
“Yang kami verifikasi faktual ini merupakan parpol yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI dan parpol baru,” ujarnya.
Qayyim menuturkan sembilan parpol tersebut adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.
Ia mengatakan saat verifikasi faktual, KPU Paser melakukan pencocokan data yang telah diunggah parpol ke aplikasi parpol dengan data yang ada di lapangan.
Setelah melakukan verifikasi faktual, katanya, KPU Paser melakukan pemeriksaan keberadaan kantor sekretariat parpol hingga pengurus parpol meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.
Saat ini, kata Qayyim, tersisa satu parpol yang masih diverifikasi, yakni Partai Garuda dan KPU Paser masih menjalin komunikasi untuk menuntaskan proses verifikasi. “Hari verifikasi faktual parpol tuntas semua,” katanya.
“Kegiatan verifikasi faktual sesuai jadwal berakhir pada 4 November 2022 dan untuk tahapan selanjutnya adalah verifikasi parpol memeriksa kelengkapan, keabsahan, dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya.(ds/antara)