Dinkes Bangka Tengah Minta Puskesmas Hentikan Pemberian Obat Sirup

DINAMIKA SULTRA.COM, KOBA – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dapat menghentikan memberi resep paracetamol sirup untuk pasien.
“Kita sudah sampaikan kepada seluruh Puskesmas dan rumah sakit untuk menghentikan pemberian obat paracetamol sirup kepada pasien dari kalangan anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Anas Maarif di Koba, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk menghindari pemberian obat parasetamol sirup bagi anak yang mengalami deman sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut.
Anas menganjurkan pihak Puskesmas memberikan resep obat tablet yang dipuyerkan (dihaluskan) seperti metampiron dan asam mefenemat.
“Untuk saat ini kami larang tenaga kesehatan mengeluarkan resep obat paracetamol cair, sampai obat jenis tersebut ditarik dari peredaran,” katanya.
Selain paracetamol, fasilitas kesehatan juga dilarang meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup lainnya sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
“Untuk sementara, anak usia di bawah 6 tahun diimbau tidak mengonsumsi obat sirup yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten,” ujarnya.
Ismawati, seorang ibu muda di Bangka Tengah mengaku selalu memberikan obat paracetamol sirup kepada anaknya jika terjadi gejala demam.
“Kalau anak saya demam, saya berikan paracetamol cair dan demam dengan panas tinggi langsung turun,” katanya.
Ia mengaku sangat kuatir akan kondisi anaknya setelah adanya informasi bahwa obat tersebut berbahaya dikonsumsi kalangan anak karena bisa menyebabkan gagal ginjal.
“Selama ini saya pakai paracetamol sirup, sekarang tentu saya menghentikan penggunaannya,” ujarnya.(ds/antara)