Dinkes Kediri Sidak Apotek Soal Obat Sirop

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dokter Ahmad Khotib saat sidak apotek terkiat dengan peredaran sirup yang diduga mengandung senyawa etilen glikol (EG) dengan melebihi ambang batas seperti rekomendasi dari BPOM di rumah sakit serta apotek wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (24/10/2022). (ds/ANTARA/ Asmaul)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KEDIRI – Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek setempat, menyusul temuan banyaknya anak yang menderita gangguan ginjal akut, diduga karena obat sirop.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dokter Ahmad Khotib mengatakan, sidak ini dilakukan guna memastikan apakah obat sirup yang diduga mengandung senyawa etilen glikol (EG) dengan melebihi ambang batas masih dijual atau tidak.

“Kami juga ingin memastikan bahwa sesuai dengan rilis BPOM ada lima obat yang dinyatakan tidak aman dan ditarik. Makanya, kami memastikan bahwa apotek, rumah sakit melaksanakan imbauan itu (tidak menjual obat sirup),” katanya di Kediri, Senin.

Tim berkunjung ke apotek di RS Muhammadiyah Siti Khodijah Kediri dan dialog dengan dokter jaga serta dari tim apoteker. Hasilnya, dari pihak apotek tidak memberikan obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dengan melebihi ambang batas seperti rekomendasi dari BPOM tersebut.

Tim selanjutnya ke apotek Djoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Hasilnya juga sama, dari apotek sudah menarik obat-obatan sirup itu.

“Sudah melaksanakan imbauan tersebut dan obat sudah ditarik, dikembalikan (ke pabrik). Jadi, imbauan ini telah sampai dan dilaksanakan,” katanya.

Dirinya juga menambahkan masyarakat masih bisa memanfaatkan obat berbentuk puyer atau tablet ke dokter saat memeriksakan anaknya yang sakit. Ia juga meminta masyarakat tidak panik soal obat, sebab masih ada alternatif selain berbentuk sirop.

Di Kabupaten Kediri, kata dia, saat ini nol kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut. Demikian juga dengan orang dewasa yang sakit gagal ginjal akut karena diduga mengonsumsi obat sirop.

Ia meminta masyarakat untuk memeriksakan terlebih dahulu kesehatannya ke dokter guna memastikan sakit yang diderita.

“Langsung ke dokter, puskesmas, klinik. Sementara jangan beli obat sendiri, silakan hubungi fasilitas medis supaya tidak bingung memilih obat,” kata dia.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri juga sudah melakukan imbauan kepada sekitar 200 pengelola apotik serta rumah sakit terkait dengan obat-obatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengungkap terdapat lima obat sirup mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022. Pengujian itu dilakukan dengan merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) di sejumlah daerah.

lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM itu antara lain Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 mililiter.

Kedua, Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 mililiter.

Ketiga, Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 mililiter.

Keempat, Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 mililiter.

Kelima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 mililiter.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar