Nilai Investasi Pangkep Sulsel di 2022 Lampaui Target

Bimtek dan sosialisasi implementasi pengawasan usaha berbasis risiko pada pelaku UMKM di Pangkep, Sulsel, Selasa (25/10/2022). (ds/ANTARA/HO-Humas Pangkep. )

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkep, Sulfida mengungkapkan bahwa nilai investasi di Pangkep pada tahun ini mencapai Rp1,5 triliun.

“Angka ini bahkan telah melampaui target Provinsi Sulsel sebesar Rp250 miliar. Jadi, kita sudah melampaui target provinsi. Kita ada di urutan empat,” ujarnya melalui keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Mengenai hal ini, Sulfida berharap agar pelaku UMKM dapat melaporkan dengan rutin LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) per bulan agar pihaknya bisa mendata berapa nilai investasi di Pangkep secara lengkap.

Terkait dengan hal itu, DPMPTSP Pangkep melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi pengawasan usaha berbasis risiko.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyebutkan melalui bimtek implementasi pengawasan usaha berbasis risiko diharapkan agar para pelaku usaha memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).

“Sekarang sudah berbasis online, jadi sangat memudahkan untuk mengurus perizinan. Tahun ini Pemkab Pangkep juga hadirkan mal pelayanan publik, seluruh perizinan insyaAllah kita masukkan dalam satu gedung itu,” katanya.

Bimtek diikuti oleh pelaku UMKM khususnya garam dan pelaku usaha lainnya, termasuk juga terlibat pemerintah kelurahan dan kecamatan.

“Acara hari ini kegiatan Bimtek terkait OSS-RBA dan laporan kegiatan pelaksanaan penanaman modal. Disini terlibat ,”ujarnya.

Melalui pelatihan ini lanjutnya, diharapkan pelaku usaha khususnya usaha garam yang belum memiliki NIB agar segera menerbitkannya.

“Semua masyarakat bisa mengakses sendiri NIB melalui OSS-RBA. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan juga dapat melaporkan dengan rutin LKPM per bulan agar kami bisa mendata berapa nilai investasi di Pangkep,” ujarnya.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar