Dinsos: Sebanyak 1.400 Warga Katingan Terima BLT BBM

DINAMIKA SULTRA.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 1.400 keluarga penerima manfaat (KPM) atau warga Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM) dalam rangka penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM.
“Penyaluran BLT BBM terhadap 1.400 KPM ini akan dilaksanakan pada awal November 2022,” kata Kepala Dinas Sosial Katingan, Elmon Sianturi di Kasongan, Kamis.
Dia menyampaikan, penyaluran BLT-BBM sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang bertujuan penanganan inflasi daerah. Setiap daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial sebesar dua persen yang bersumber dari dana transfer umum (DTU).
“Sebanyak 1.400 warga penerima BLT-BBM ini merupakan penduduk dari tujuh kelurahan yang ada di lima kecamatan se-Katingan,” katanya.
Tujuh kelurahan itu adalah Kelurahan Tumbang Sanamang Kecamatan Katingan Hulu dengan penerima sebanyak 124 KPM. Kemudian, Kelurahan Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah sebanyak 142 KPM.
Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing sebanyak 134 KPM, Kelurahan Kasongan Baru dan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 731 KPM dan Kelurahan Pagatan Hulu dan Pagatan Hilir Kecamatan Katingan Kuala sebanyak 269 KPM.
Dia mengatakan, pemilihan penyaluran BLT-BBM pada tujuh kelurahan tersebut dimaksudkan untuk memberi perluasan bagi penduduk yang tidak mampu atau miskin yang pantas dan patut.
“Indikator dan parameter yang ada apalagi selama ini pemerintah kelurahan tidak menerima Dana Desa (DD). Adapun mekanisme penyalurannya diantaranya KPM BLT-BBM adalah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan usulan DTSK,” katanya.
Kartu bank dan penyaluran dilakukan oleh Bank Kalteng setempat, finalisasi verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Sosial Katingan berdasarkan nama dan alamat. Saat penarikan menunjukkan KTP asli.
Apabila sampai akhir Desember 2022 ada keluarga penerima manfaat tidak mengambil buku tabungan dan tidak menarik dana BLT-BBM maka dana tersebut dikembalikan Bank Kalteng ke kas daerah.
Pihaknya berharap dana BLT-BBM tersebut tidak disimpan tetapi harus segera ditarik atau dicairkan dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari.
“Dengan dipergunakannya uang tersebut perekonomian menjadi berputar dan bisa mengurangi dampak inflasi,” kata Elmon Sianturi.(ds/antara)