Kanwil Kemenkumham Sumsel Raih Penghargaan Pelayanan KIK Validasi 2022

Listen to this article
Kakanwil Kemenkumham Sumsel terina penghargaan pelayanan kekayaan intelektual tervalidasi dari Menteri Yasonna H. Laoly. (ds/ANTARA/Yudi Abdullah/22)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meraih penghargaan terbaik ke- 4 nasional kategori penghargaan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tervalidasi 2022 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Penghargaan tersebut saya terima langsung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Bali, Senin ( 31/10),” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, jumlah sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang telah diserahkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan pada tahun ini mencapai 44 KIK.

“Sertifikatnya telah diserahkan Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu langsung kepada para Kepala Daerah pada acara penutupan Mobile Intellectual Property Clinic di Hotel Novotel Palembang pada 23 September 2002,” ujarnya.

Sertifikat pencatatan KIK dari Sumsel yang diserahkan tersebut berupa pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Sertifikat KIK yang telah diserahkan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru yakni Tembang Batanghari Sembilan, Surat Ulu dan makanan khas pempek.

Kemudian diserahkan kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo yakni sertifikat pencatatan KIK untuk kesenian Dulmuluk, Tanjak Palembang, Selendang Muzawaroh, Lak Palembang, makanan olahan dari durian Tempoyak, Pindang Palembang, Kue Lapan Jam, Burgo, Tepung Tawar Perdamaian dan adat Ngidang.

Sertifkat pencatatan KIK dari daerah lain juga diserahkan yakni Tari Bekhusek dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Tari Sada Sabai Kabupaten OKU Timur, dan Pendandanan Ranau dari Kabupaten OKU Selatan.

Untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ada Tari Penguton, Gulo Puan, Tikar Purun Pedamaran, Lelang Lebak Lebung, Midang, adat perkawinan/pernikahan Mabang Handak dan Jejuluk.

Selanjutnya Tari Sambut Kabupatem Muara Enim, Tari Siwar Kabupaten Lahat, Tari Setabik dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Sedangkan adat Timbang Kepala Kebo (kerbau) dan Ande-Ande dari Kabupaten Banyuasin.

Untuk Kabupaten Musi Rawas, KIK yang dicatatkan adalah Tari Piring Gelas, Tari Turak, dan Taro Putri Berhias.

Tari Kebagh dari Pagaralam, Sedekah Rame dari Kota Lubuklinggau, Tahuk Tutok dari Kota Prabumulih.

Selanjutnya Sedekah Serabi dari Kabupaten Empat Lawang, Pindang Pegagan dari Ogan Ilir, Sedekah Ramo dari Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sementara sebelumnya Menkumham Yasonna H. Laoly pada saat pembukaan Rakor tersebut mengatakan potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus tetap mampu berdikari dan bangkit di tengah era pasca pandemi COVID-19 yang telah melanda sejak tahun 2020.

“Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan pelindungan kekayaan intelektual pada 2023. KI bisa kita manfaatkan untuk recover together, recover stronger” ujarnya.

Untuk itu, Menkumham Yasonna minta kepada Kanwil Kemenkumham untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah, serta berperan aktif untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual.

“Dengan program kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetapi juga oleh Kantor Wilayah, maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional,” kata Yasonna.

Sebagai informasi selama 2022, DJKI juga telah berhasil melaksanakan 37 kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) di 33 provinsi Indonesia. MIC yang diikuti 9.747 orang ini memiliki peran strategis untuk bersinergi dengan pemerintah dan ‘stakeholder’ daerah lainnya sebagai bukti dan bentuk negara hadir dalam memberikan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan bahwa KI Komunal termasuk dalam program unggulan DJKI lainnya sebagai program prioritas nasional, disamping itu ada kamp pelatihan mempromosikan produk indikasi geografis, klinik KI bergerak, persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024, patent examiner goes to campus.

“Prioritas nasional KI Komunal itu upaya pemberdayaan KI Komunal untuk dimanfaatkan secara luas melalui promosi dalam database KI komunal Indonesia. Sedangkan, Patent Examiner Goes To Campus adalah layanan konsultasi dan pendampingan pemeriksa paten secara intensif kepada pemohon paten, untuk mendorong pertumbuhan paten nasional,” kata Razilu.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar