DKP3A: Masyarakat Segera Daftarkan Keluarga Disabiltas ke Disdukcapil

DINAMIKA SULTRA.COM, SAMARINDA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan anggota keluarga penyandang disabilitas ke Disdukcapil setempat guna mempermudah akses pelayanan publik.
Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita menegaskan para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk ikut serta berpartisipasi dalam progran pembangunan.
Dengan terdaftar para penyandang disabiltas itu ke data base Disdukcapil, maka data yang dimiliki oleh pemerintah lebih valid.
Sehingga akan memudahkan akses pelayanan publik bagi penyandang disabiltas salah satunya dalam mendapatkan bantuan sosial.
“Semoga ini membantu para penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-hak administrasi kependudukan agar bisa mendapatkan hak-haknya untuk pelayanan publik dan hak-hak sosial lainnya,”kata Noryani Sorayalita, pada dialog Pentingnya layanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, di Samarinda, Jum’at
Sorasa mengingatkan bahwa dalam sistem pendataan Disdukcapil terbaru jauh lebih detail terkait penyandang disabiltas.
“Jangan khawatir data bersangkutan tidak diketahui oleh siapa pun,” ucap Noryani Sorayalita.
Soraya minta masyarakat tidak merasa malu melaporkan atau mendaftarkan anggota keluarganya disabilitas kepada Disdukcapil.
Lanjutnya, usai dilakukan pendataan, pihaknya juga akan merubah status dalam sistem sesuai dengan jenis disabilitasnya.
“Jadi biasanya para disabilitas punya kode tertentu, sebagai bentuk kemudahan pelayanan publik,” tuturnya.
Dia juga menuturkan, Disdukcapil Kabupaten dan Kota telah melakukan jemput bola terkait layanan Adminduk untuk disabilitas.
“Sepanjang informasi diberikan pada Disdukcapil Kabupaten dan Kota terjangkau insyallaah dilakukan jemput bola, jangankan disabiltitas fisik, jiwa pun akan dilakukan jemput bola,”tuturnya.(ds/antara)