KPU: Sebanyak Lima Parpol di Banyumas Jalani Verifikasi Faktual Perbaikan

DINAMIKA SULTRA.COM, PURWOKERTO – Sebanyak lima partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus menjalani verifikasi faktual perbaikan yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 10 hingga 24 November 2022.
“Pada tanggal 15 Oktober hingga 4 November kemarin, kami telah melaksanakan verifikasi faktual terhadap tujuh parpol, yakni Partai Perindo, Partai Gelora Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Buruh,” kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut, kata dia, hanya terdapat dua parpol yang memenuhi syarat, sedangkan lima parpol lainnya masih harus menjalani verifikasi faktual perbaikan.
Kendati demikian, dia tidak bersedia menyebutkan nama-nama parpol yang telah memenuhi syarat maupun yang belum memenuhi syarat.
“Kami tidak bisa menyebutkan nama-nama parpolnya karena itu kewenangan KPU RI,” tegasnya.
Hanan mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil verifikasi faktual tersebut kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan parpol terkait dengan verifikasi faktual perbaikan.
Ia mengharapkan parpol benar-benar siap mengikuti verifikasi faktual perbaikan, baik keanggotaannya maupun syarat-syarat kartu tanda penduduk dan kartu tanda anggotanya.
“Dalam verifikasi faktual perbaikan di tingkat partai ini dilakukan dengan cara memasukkan data baru anggota, mengganti nama-nama yang gugur minimal sebanyak nama yang gugur dan maksimal tanpa batas atau sebanyak-banyaknya,” kata Hanan.
Akan tetapi, kata dia, data yang dimasukkan diharapkan benar-benar valid sehingga potensi memenuhi syaratnya bisa tercapai.(ds/antara)