Kanwil Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN 2022 Sultra Sebesar Rp25,57 Triliun

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di provinsi ini pada tahun 2022 sebesar Rp25,57 triliun.
Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Syaiful mendampingi Gubernur Sultra Ali Mazi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada para bupati/wali kota serta kuasa pengguna anggaran satuan kerja lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Alokasi anggaran tersebut naik 9,71 persen dibanding tahun 2022 yang terdiri dari alokasi untuk Satker kementerian lembaga Rp7,79 trilliun serta dana transfer ke daerah sebesar Rp17,78 triliun,” kata Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Syaiful di Kendari, Senin (5/12/2022).
“Besaran alokasi (APBN) untuk Sultra sebesar Rp25,57 triliun dimana terbesarnya dialokasikan untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp17,78 triliun,” ujar Saiful.
Sementara itu Gubernur Sultra meminta seluruh kepala daerah agar mempercepat serapan anggaran dan belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut.
Gubernur juga meminta agar dana desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan program BLT desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra.
“Mudah-mudahan di 2023 ini kita segera lebih awal kita kerjakan, bisa kita monitoring langsung mana yang belum bekerja dan mana yang tidak, mana yang belum kita programkan bisa kita programkan,” kata Ali Mazi.
Gubernur berpesan kepada DIPA kementerian lembaga dan daftar alokasi TKD tahun 2023 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.
Menurut Syaiful bahwa sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional.
“Kita berharap dengan percepatan penyerahan alokasi ini betul-betul memberikan kemanfaatan dan keberanian seluruh satker dan para OPD,” ujar dia
Ia menerangkan DIPA kementerian/lembaga dan daftar alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para kepala daerah dan kuasa pengguna anggaran satuan kerja kementerian lembaga dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ds/sgn)