Kanwil DJPb: Realisasi Belanja di Sultra Senilai Rp 6,23 Triliun 2022

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi belanja kementerian dan lembaga di provinsi tersebut mencapai 83 persen per 30 November 2022.
Kanwil DJPb Sultra secara aktif terus berkoordinasi dengan KPPN guna mendorong satker agar segera melaksanakan akselerasi belanja pada periode berikutnya khususnya untuk belanja barang dan belanja modal.
“Sampai dengan 30 November 2022, realisasi belanja satuan kerja K/L di Sulawesi Tenggara sebesar Rp6,23 triliun dari pagu anggaran senilai Rp7,51 triliun atau realisasi 83 persen,” kata Pelaksana tugas Kepala DJPb Sultra Syaiful di Kendari, Selasa.
Dia menyebut belanja satuan kerja kementerian/lembaga di provinsi tersebut terbagi dalam empat anggaran yakni belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial.
Ia menerangkan dari total realisasi Rp6,23 triliun rinciannya terdiri dari belanja pegawai Rp2,18 triliun atau mencapai 89 persen, belanja barang Rp2,21 triliun (80 persen), belanja modal Rp1,82 triliun (80 persen) dan bansos Rp7,2 miliar (96 persen).
“Tentunya hal ini perlu didorong lagi untuk tercapainya realisasi alokasi APBN tahun 2022 ini,” ujar Syaiful.
Tidak hanya itu alokasi tersebut juga disalurkan oleh empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan realisasi belanja pegawai Menteri Keuangan telah menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2022 pada pimpinan K/L yang meliputi lima hal, pertama perbaikan perencanaan; kedua percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek.
Ketiga, percepatan pengadaan barang dan jasa; keempat percepatan penyaluran dana bansos dan panper yang tepat sasaran; dan kelima peningkatan monitoring dan efektivitas belanja.
Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) di Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini baru mencapai 15,03 triliun atau 94 persen.
Dalam realisasi TKDD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp8,8 triliun atau 96 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,2 triliun atau 130 persen.
Kemudian Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp167 miliar atau 93 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1,1 triliun atau 67 persen.
“Ada juga realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp2 triliun atau capaiannya 90 persen dan terakhir yaitu Dana Desa Rp1,3 triliun atau 92 persen,” jelas dia.
Alokasi APBN tahun 2022 di Sultra sebesar Rp22,212 triliun dengan rincian dalam bentuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp6,459 triliun dan TKDD sebesar Rp15,753 triliun.
Alokasi belanja K/L di Sultra sebesar Rp6,459 triliun yang akan dialokasikan kepada 39 K/L terdiri dari 442 Satker.(ds/sgn)