KPU Muna Barat Gelar Tes Tertulis Berbasis Komputer Bagi Calon PPS

 

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mubar (Kanan), ketua Bawaslu Ishak, S.Sos. (Tengah). (Foto: Laode Abubakar).

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Menggelar tes tertulis bagi anggota Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Mubar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung SMA Negeri 1 Tikep Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) Senin (9/1/2023).

Ketua KPU Mubar Awaludin USA, S.Pd., mengatakan bahwa Setelah melakukan verifikasi administrasi peserta calon PPS akan langsung melaksanakan tes tertulis berbasis komputer.

Calon PPS tercatat ada 1039 peserta, namun ada beberapa peserta tidak merampungkan berkas, sehingga tersisa 952 peserta. Lalu dalam tahapan seleksi administrasi, kami menemukan 13 peserta tidak memenuhi standar berkas akhirnya dinyatakan tidak lolos berkas, Sehingga peserta yang mengikuti Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 948 Peserta Se Kabupaten Muna Barat,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dibagi 4 sesi dengan menerapkan metode Computer Assisted Test (CAT, waktu yang telah ditentukan di setiap sesi 90 menit, dengan jumlah 75 Soal yang telah ditentukan, dan setiap peserta, soal berbeda-beda juga hasil bagi para peserta langsung tertera dilayar Komputer masing-masing peserta.

“Setelah melaksanakan CAT tertulis, bagi peserta yang lolos 6 besar akan mengikuti tahap berikutnya adalah tes wawancara sekaligus tahapan penentu kelulusan bagi peserta calon PPS Mubar, untuk melaksanakan tugas menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang,” lanjutnya.

 

Peserta PPS disaat mengikuti tes tertulis berbasis CAT. (Foto: Laode Abubakar).

 

Kegiatan pembentukan badan PPS berpedoman pada peraturan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 8 tahun 2022, dan keputusan KPU RI Nomor 534 tahun 2022. (ds/abr).

Baca Juga !
Tinggalkan komentar