Disdukcapil Sultra Dapat Blangko E-KTP Sebanyak 20.000 Keping

Listen to this article
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah di Kendari, Jumat, (ds/HO-Disdukcapil Sultra)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 20.000 keping setelah sebelumnya terjadi kekosongan di beberapa daerah.

Dijelaskan, beberapa kabupaten/ kota yang kosong blangko e-KTP-nya, seperti Kota Kendari, Konawe dan Konawe Selatan.

“Pemerintah pusat telah memberikan kuota sebanyak 20 ribu blanko e-KTP dan nantinya akan disebar ke sejumlah Disdukcapil kota dan kabupaten yang alami kekosongan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah di Kendari, Jumat (20/1/2023).

“Sebelumnya, blangko e-KTP sempat kosong di beberapa kabupaten namun sekarang sudah ada jatah dari pusat dengan jumlahnya 20 ribu keping blangko e-KTP,” ujar Fadlansyah.

“Jadi di tahap pertama ini, kami minta 20 ribu blanko dulu, dan bila nanti masih kurang maka akan kita bermohon untuk ditambahkan kembali,” katanya.

Fadlansyah juga mengatakan pengambilan blangko di pemerintah pusat, semua tergantung permintaan dari kabupaten/kota.

“Kalau sudah mulai menipis lagi stoknya, kami bermohon lagi di pusat untuk ambil blangko. Intinya saat ini, semua masih sementara dijemput blangkonya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketika blangko KTP sudah tersedia, maka semua surat keterangan (suket) yang sudah diterbitkan, akan ditarik kembali. Nanti diganti dengan KTP.

“Paling lambat pekan depan sudah normal. Semua Suket yang diterbitkan akan ditarik dan diganti dengan e-KTP,” tuturnya.(ds/sgn)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar