Sebanyak 258 Peserta PPS Mubar Resmi Dilantik

 

Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa saat membacakan Sumpah janji 258 Anggota PPS Mubar, Selasa (24/1/2023). (Foto: Laode Abubakar).

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melantik 258 peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mubar pada Selasa (24/1/2023), Kabupaten Mubar terdiri dari 11 Kecamatan, 81 Desa, dan 5 Kelurahan.

Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa, dalam kata sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu 2024 mendatang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman gedung kantor KPU Mubar, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Mubar Drs, LM. Husein Tali, M.Pd., juga perwakilan KPU Provinsi Sultra dan Bawaslu Mubar.

Awaludin berharap dengan tegas kepada seluruh anggota PPS yang telah resmi dilantik untuk bekerja sebagai penyelenggara pemilu sesuai regulasi juga aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya setiap anggota memiliki kemampuan yang bersumber dalam diri masing-masing peserta.

“Saya berpesan kepada semua anggota agar bekerja jujur dan adil, jangan karena meresa berutang budi terhadap seseorang. Mereka menjadi anggota PPS karena tekad, dan perjuangan tanpa ada campur tangan dari seseorang,” katanya.

“Saya tekankan kepada seluruh anggota yang telah dilantik agar tetap kompak dan solidaritas terhadap internal KPU. Saya juga berharap agar semua yang baru dilantik agar senantiasa menjaga kesehatan agar mampuh menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu mendatang” harapnya.

 

Peserta PPS Mubar saat mengambil sumpah janji, Selasa (24/1/2023). (Foto: Laode Abubakar).

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar Drs. LM, Husein Tali, M.Pd., mengatakan, bahwa untuk menjalankan tanggung jawab yang telah diambil sumpah janji sebagai peserta PPS 2024 mendatang, harus Taat, Nurut Instruksi (TNI), sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Mubar DR. Bahri.

“Saya meminta agar seluruh anggota yang telah resmi dilantik agar bekerja secara maksimal dan tunjukkan kinerja sebaik mungkin dimasa kerja periode pemilihan Presiden dan anggota legislatif, karena akan menentukan kelanjutan jabatan di pemilihan kepala daerah dan gubernur,” harapnya.

“Mulai dari sekarang pelajari aturan tentang pemilihan, komunikasi bagus dengan PPK dan jaga instruksi KPU selama 14 bulan akan diperpanjang sampai pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, dan gubernur serentak 2024 mendatang,” tutupnya. (ds/abr).

Baca Juga !
Tinggalkan komentar