KPU Gelar Bimtek Kepada PPK Terpilih se-Muna Barat

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) kepada para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mubar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Mubar, Sabtu (4/2/2023).
Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa, S.Pd., menyampaikan kepada semua anggota PPK agar selalu bekerja dengan baik, menjaga kekompakan dan memahami peraturan KPU, dan juga bekerja secara profesional dengan harapan PPK muna Barat bisa mensukseskan jalannya Pemilu Serentak 2024.
Sementara itu, Anggota KPU Muna Barat Divisi Perencanaan data dan Informasi, Alirun Asa mengatakan kepada peserta PPK yang mengikuti kegiatan supaya membagi informasi kepada PPS di wilayah kecamatan masing-masing, agar tidak kesulitan disaat menjalankan tugas sebagai PPK ataupun PPS.
“KPU memberikan Bimtek PPK, sebab PPK yang akan Bimtek PPS, juga PPS yang akan Bimtek Pantarli di wilayah kecamatan masing-masing. Bimtek PPS akan dimulai 5 Sampai 6 Februari, dilanjutkan bimtek Pantarli dimulai 7 sampai 11 Februari,” ungkapnya.

Menurut Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 dijelaskan Devenisi pemilih yang masuk DPT, adalah pemilih yang berusia genap atau lebih dari 17 tahun. Jika pas pendatan belum masuk 17 tahun namun dihari pemilihan sudah masuk 17 tahun itu akan tetap dimasukan di DPT dan dinamakan pemilih pemula.
“Tentunya akan dicek data melalui KK atau KTP elektronik jika belum mempunyai KTP maka pihak Pencatatan sipil akan segera melakukan perekaman e-KTP,” tutup Alirun.
Harapan KPU Mubar dengan adanya Bimtek ini agar bisa efektif dan teman-teman PPDP mengerti dengan tugasnya sebagai penyelenggara teknis terkait pemungutan akhir, dan pencocokan data pemilih demi berjalannya pemilu 2024 sesuai harapan. (ds/abr).