Pemprov Sultra Terima Kuota Pemagangan 174 Orang 2023

Rapat pertemuan Disnakertrans Sultra bersama tim Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Sultra di Kendari, Jumat. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra tahun 2023 mendapat kuota pemagangan sebanyak 174 orang dari 19 perusahaan yang telah melakukan kerja sama.

Kadis Nakertrans Sultra yang diwakili Sekretrasi Dinas, Hendra Iskandar saat melakukan pertemuan perdana dengan Ketua dan anggota Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Sultra di Kendari, Jumat (17/2), mengatakan bahwa kuota pemagangan 174 orang itu, sebenarnya masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah pendaftar yang sudah berjumlah 316 orang.

Menurut Kadis Nakertrans, kuota pemagangan tahun ini menurun jumlahnya dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 200 peserta. Dan sistem pemagangan tahun ini berbasis pengguna artinya pihak perusahaan yang menerima peserta pemagangan itu berdasarkan person kebutuhan, sementara tahun lalu rekrutmen nya bersifat kelompok.

“Artinya, dari 316 peserta yang telah menyetor berkasnya kepada panitia, akan ada peserta yang gugur sebanyak 142 orang yang proses seleksi nanti akan melalui hasil wawancara dan tertulis yang dilakukan anggota Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP),” ujar Hendra Iskandar didampingi Kabid Pembinaan dan Pelatihan dan Produktifitas Aswati dan PPK Latas, Arman Jaya.

Ia mengatakan, kehadiran FKJP yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) gubernur Cq Kadis Nakertrans Sultra no.28 tahun 2023 tanggal 16 Februari 2023 itu sebanyak 14 orang terdiri dari Pembina adalah Gubernur dan Sekda Provinsi, pelindung adalah Kadis Nakertrans Sultra. Sementara Koordinator sekaligus sebagai Ketua Harian dari Apindo dan anggota lainnya dari kalangan kampus/dosen, asosiasi pengusaha, profesi/jurnalis dan staf dari Nakertrans dalam hal ini Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas dan Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja Sultra.

Ia mengemukakan pembentukan FKJP untuk mendukung tugas Disnakertrans dalam mengidentifikasi kesempatan magang bagi calon tenaga kerja.

“Jadi pembentukan FKJP sesuai dengan Implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI no.PER 22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, ” katanya.

Menurut dia, keberadaan forum tersebut untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemagangan serta meningkatkan kerjasama kemitraan antara perusahaan dengan lembaga pelatihan kerja.

“Keterlibatan perusahaan di FKJP, memperkuat peran dan tanggung jawab pengusaha dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja,” ucapnya.

Sebelumnya, ketua FKJP H.Mahaseng Mustafa mengharapkan kerja tim FKJP Sultra , tentu tidak keluar dari aturan yang telah digariskan yakni sebagai mitra kerja dari program Kementerian Tenagar Kerja RI yang diturunkan ke Dinas Nakertrans provinsi.

“Kami berharap pemagangan tahun ini akan lebih baik kualitasnya karena program ini merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Disamping itu kualitas capaian pemagangan untuk meminimalisir jumlah tenaga kerja yang menganggur, dan pihak perusahaan pun terbantu mendapat tenaga kerja yang berkualitas sesuai yang dibutuhkan,” ujar Mahaseng.(ds/sgn)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar