KPU Kulon Progo Tidak Merestrukturisasi TPS Untuk Pemilu 2024

DINAMIKA SULTRA.COM, KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak ada rencana merestrukturisasi tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 karena kondisi geografis yang tidak memungkinkan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulon Progo Yayan Mulyana di Kulon Progo, Minggu, mengatakan restrukturisasi TPS diperbolehkan karena sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022.
Menurut dia, KPU Kulon Progo saat ini masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di daerah ini.
“Nanti kalau dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) banyak yang kode tempat pemungutan suara (TPS) kurang dari 100, 150 atau 200 pemilih, maka dimungkinkan ada restrukturisasi TPS. Namun sampai saat ini restrukturisasi di Kulon Progo tidak ada karena jumlah rata-rata jumlah pemilih di setiap TPS ada 268 pemilih,” kata Yayan.
Ia mengatakan jika hasil coklit ada perubahan, maka KPU Kulon Progo akan melakukan restrukturisasi atau perubahan.
Dia mengakui ada beberapa TPS yang jumlah pemilih sekitar 150-an. Hal ini dikarenakan lokasinya tidak bisa digabungkan dengan TPS lain. Misalnya, salah satu TPS di Kecamatan Kalibawang dekat kecamatan lainnya. Ada juga penambahan TPS di Kecamatan Wates karena di salah satu kelurahan/desa jumlah pemilih masih tersisa.
“Jumlah sisanya tidak memungkinkan digabungkan dengan TPS lain karena semua TPS sudah gemuk sehingga KPU Kulon Progo menambah satu TPS karena jumlah tambahan atau sisa pemilih sedikit, maka dibuat rata-rata total pemilih,” katanya.
Yayan mengatakan TPS dengan jumlah pemilih berkisar 150 pemilih hanya ada 10 TPS yang tersebar di Kecamatan Wates, Kalibawang, Samigaluh, dan Kokap.
“Di Wates memang harus menambah TPS baru. Sedangkan di wilayah pegunungan karena kondisi geografis dari kampung satu ke kampung lainnya terhalang bukit sehingga tidak memungkinkan digabungkan,” katanya.
Sebelumnya, Yayan mengatakan jumlah TPS pada 2024 naik 42 lokasi baru dari 1.258 lokasi pada Pemilu 2019 menjadi 1.300 lokasi untuk Pemilu 2024.
“Kenaikan jumlah TPS ini disebabkan penambahan jumlah penduduk,” kata Yayan Mulyana.
Ia mengatakan pemetaan TPS untuk Pemilu 2024 dilakukan dengan melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
“Kami sedang melakukan coklit pemilih di seluruh wilayah,” katanya.(ds/antara)