Kepala Rutan Muna Targetkan Seluruh Warga Binaan Memiliki KTP

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) L.M Masrul, melakukan penandatanganan kerjasama MoU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muna Barat, Senin (13/3/2023).
Dalam Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Muna Barat, dengan tujuan
Validasi data bagi tahanan dan Narapidana di Rutan kelas IIB Raha yang berasal dari Kabupaten Muna Barat agar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) supaya bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Presiden, DPR-RI, DPRD Provinsi yang akan dilaksanakan pada pemilihan serentak 2024.
“Warga tahanan dan Narapidana dari Muna Barat berjumlah 31 Orang namun yang belum memiliki KTP sebanyak 12 orang, harapan kami dalam waktu dekat ini Dukcapil dapat mevalidasi data mereka untuk melakukan perekaman,” kata Kepala Rutan Muna, L.M Masrul.
“Rutan Raha, memiliki tiga (3) wilayah, yaitu Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara, olehnya itu ia minta dalam waktu dekat validasi data dapat diselesaikan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mubar, Burhanuddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang asas kependudukan, Warga Indonesia berhak memiliki identitas diri kependudukan juga berhak mendapatkan pelayanan.
“Selain KTP, pihak Disdukcapil juga berkewajiban memenuhi kelengkapan identitas warga binaan, seperti kartu keluarga (KK) dan akta yang dibutuhkan pemohon meskipun sebagai Tahanan maupun Narapidana,” ungkap Burhanuddin. (ds/abr)