Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Unej Luncurkan Gerakan BPHN Mengasuh

Tim Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unej memberikan sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan membangun kesadaran hukum bagi siswa-siswi SMKN 7 Jember dalam program BPHN Mengasuh di Jember, Senin (20/3/2023). (ds/ANTARA/HO-FH Unej)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JEMBER – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggandeng Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) meluncurkan “Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” di Kabupaten Jember.

“Kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Jember cukup memprihatinkan sehingga perlu memberikan pembinaan kepada anak-anak agar tidak terjerat masalah hukum,” kata Ketua Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) Fakultas Hukum Unej Fiska Maulidian Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan “Gerakan BPHN Mengasuh” tersebut digelar secara luring di di SMKN 7 Jember yang diikuti pelajar dan guru sekolah sebagai pendamping, khususnya di lingkungan sekolah pada Senin (20/3).

“Seluruh kegiatan dilaksanakan secara gratis dan bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja maupun kriminalitas anak dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Fiska menjelaskan bahwa Program “BPHN Mengasuh” dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi.

Oleh karena itu, BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para pelajar di sekolah dan pengasuhan diberikan kepada para pelajar terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila.

“Melalui ‘Gerakan BPHN Mengasuh’ maka Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unej diharapkan secara langsung mampu memberikan pendampingan dalam menanggulangi kekerasan di lingkungan sekolah,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, berdampak positif terhadap para guru di lingkungan sekolah karena guru semakin optimistis dan percaya diri untuk menyosialisasikan kerugian bagi pelajar apabila siswa menjadi pelaku kriminal kejahatan.

“Implementasi nilai-nilai Pancasila akan lebih banyak disosialisasikan kepada pelajar di setiap pertemuan, baik secara luring maupun daring selama program tersebut berjalan hingga 14 April 2023,” ujarnya.

Sementara Kepala SMK Negeri 7 Jember Nanda Wiratama Miftakhul Fauzi menyambut baik dan antusias terhadap kegiatan “Gerakan BPHN Mengasuh” tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPHN melalui BPBH Fakultas Hukum Unej berkenan melaksanakan kegiatan itu di sekolah kami dan berharap dapat berjalan dengan baik serta bermanfaat bagi sekolah, khususnya bagi pelajar,” katanya.

Ia mengatakan Program “BPHN Mengasuh” selaras dengan komitmen SMKN 7 Jember untuk mewujudkan sekolah yang bebas dari kriminalitas di kalangan remaja.

“Mudah-mudahan anak-anak kami bisa memahami dengan baik nilai-nilai Pancasila sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tidak terlibat dalam kasus hukum,” ujarnya.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar