Kanwil DJPb: 5 Kabupaten di Sultra Belum Mencairkan Dana Desa Tahap Pertama

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa lima kabupaten di Bumi Anoa ini sama sekali belum mencairkan dana desa tahap pertama.
“Pencairan dana desa saat ini memang masih sangat lambat dan terdapat beberapa desa di lima kabupaten yang belum mencairkan dana desa tahap pertama, padahal saat ini sudah memasuki triwulan tahap pertama,” kata Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan di Kendari, Kamis (30/3/2023)
Ia menyebutkan bahwa lima desa yang sama sekali belum menarik dana desanya, yakni Kabupaten Muna, Buton, Buton Utara (Butur), Konawe kepulauan (Konkep), dan Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Baik dari anggaran dana desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun non-BLT.
“Sementara untuk daerah yang belum menarik khusus BLT dana desa terdiri dari Kabupaten Buton, Muna, Konawe Selatan, Wakatobi, Konawe Utara, Butur, Konkep dan Buteng. Jadi ada sekira lima kabupaten yang sama sekali belum mencairkan dana desa dalam bentuk BLT maupun non-BLT,” katanya.
Selain itu ada sekira delapan kabupaten lainnya yang hanya tercatat belum mencairkan BLT dana desa. ‘Ini tentu sangat kita sayangkan, padahal uangnya ada disiapkan, tapi belum dimanfaatkan,” kata Syarwan.
Ia menjelaskan bahwa lambatnya pencairan dana desa di wilayah Bumi Anoa saat ini masih menjadi tugas besar sebab, anggaran dana desa itu seharusnya tersalur sebanyak 40 persen pada triwulan pertama.
Menurut dia, saat ini baru tersalur sekitar 2,81 persen pada laporan Februari dan hingga Maret 2023 ini baru mencapai sekitar 11 sampai 12 persen.
Syarwan menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari lima kabupaten itu, sebagian besar desa masih memproses penetapan APBDes dan beberapa desa masih ragu dalam menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BLT dana desa.
“Padahal kita sudah sampaikan silahkan berikan BLT paling sedikit 10 persen dari anggaran dana desa, mengingat angka kemiskinan Sultra cukup tinggi berada di peringkat 14 secara nasional dan peringkat empat se-Sulawesi dari enam provinsi, jadi penting untuk segera menyalurkan BLT dana desa untuk mereka yang membutuhkan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk BLT dana desa itu diberikan minimal 10 persen maksimalnya 25 persen dari dana desa. Boleh lebih dari 25 persen tapi harus ada persetujuan Bupati.
“Kami harap Pemdes dan desanya segera memenuhi persyaratan pencairan sehingga masyarakat yang butuh BLT DD apalagi yang kategori ekstrim bisa segera terbantu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bila sampai batas yang ditentukan mereka tak mencairkan dana desanya, maka mereka tak akan bisa mencairkan lagi dana desa tahap dua dan tahap tiga.(ds/sgn)