Resmi! DPRD Mubar Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Bupati yang Akan Diajukan ke Kemendagri

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) menetapkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Bupati Mubar, yang akan diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Penetapan ini dilakukan pada rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Mubar, Selasa (4/4/2023).
Wakil Ketua II DPRD Mubar, Agung Darma menyebut rapat paripurna kali ini guna menindaklanjuti surat Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023, perihal usul nama calon Pj Bupati/Walikota, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Dewantoro.
“Masa jabatan Pj Bupati Mubar ini berakhir pada bulan Mei 2023. Sebab SK Pj hanya berlaku selama satu tahun. Jadi kita diminta usulkan 3 nama. Nah, tiga nama yang diputuskan tadi rencananya Senin depan kita bawa ke Kemendagri,” ungkap Agung Darma.
Ketiga nama yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota legislatif melalui usulan masing-masing pimpinan Fraksi di DPRD yakni:
1. Pj Bupati Mubar, DR. Bahri
2. Kasat Pol PP Provinsi Sultra, La Ode Daerah Hidayat
3. Kadis Nakertrans Provinsi Sultra, LM. Muhammad Ali Haswandy.
Sebagaimana informasi, surat Kemendagri bernomor 100.2.1.3/1773/SJ yang ditujukan kepada 41 DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Pj Kepala Daerah.

Dalam surat ini disebutkan bahwa Pj Bupati/Walikota sebagaimana terlampir, akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023 sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kemendagri dalam suratnya menyebutkan, DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati/Walikota untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj Bupati/Walikota. Usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sebagaimana dimaksud, disampaikan paling lambat pada 6 April 2023 kepada Mendagri. (ds/abr).