Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Diseminasi Layanan Partai Politik

DINAMIKA SULTRA.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar diseminasi layanan partai politik (parpol) untuk penguatan partai politik di daerah ini.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan tertib administrasi kepengurusan setiap partai politik di wilayah dan sinkronisasi data, alamat, dan kepengurusan partai politik antara Kemenkumham dengan Komisi Pemilihan Umum Kalteng,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan saat ini semua pihak terkait sedang mempersiapkan Pemilu 2024. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), terdapat 76 partai politik telah berbadan hukum.
“Dari jumlah itu, yang telah dinyatakan lolos verifikasi berjumlah 18 partai politik,” katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Arfan Faiz Muhlizi menambahkan saat proses verifikasi pihaknya mengalami kendala menyangkut kepengurusan dan alamat setiap partai politik.
“Guna memastikan keakuratan data di wilayah, kami bersinergi dengan KPU dan Kesbangpol Kalteng dalam pelaksanaan verifikasi data lapangan partai politik,” kata Arfan.
Dia menambahkan diseminasi sebagai momentum menyamakan persepsi dan sarana edukasi agar partai politik benar-benar memahami fungsi parpol. Dalam arti lebih luas, katanya, fungsi parpol sebagai sarana untuk pendidikan politik, penciptaan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu, penyerap, penghimpun, penyalur aspirasi masyarakat, partisipasi politik, dan rekrutmen politik semakin maksimal.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Anggun Prasetyo mengatakan acara yang diikuti 50 peserta dari berbagai pengurus partai politik diharapkan parpol lebih terbuka.
“Terutama dalam mendorong partisipasi pemilih sekaligus mampu memberikan contoh dan teladan yang baik dalam mengimplementasikan cita-cita demokrasi,” kata Anggun.
Adapun narasumber kegiatan adalah Koordinator Partai Politik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tjasdirin, Komisioner KPU Kalteng Eko Wahyu Sulistyobudi, dan Komisioner Bawaslu Kalteng Siti Wahidah.(ds/antara)