KPU Kepri : Sembilan Bakal Calon DPD RI Sudah Mendaftar

Bakal calon anggota DPD RI Sirajudin Nur usai mendaftar di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Kamis (11/5/2023). (ds/ANTARA/Ogen)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan hingga hari ke-11 masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Kamis (11/5), ada sembilan nama bakal calon anggota DPD RI yang sudah mendaftarkan diri.

Sebanyak sembilan nama itu, Ria Saptarika, Hotman Hutapea, Gerry Yasid, Juanda, David Farel Subuea, Richard H. Pasaribu, Haripinto Tanuwidjaya, Stephane Gerald Martogi Siburia, dan Sirajuddin Nur.

“Semuanya sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor KPU,” kata Anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Kamis (11/5).

Dia mengatakan berkas pendaftaran sembilan bakal calon anggota DPD RI periode 2023-2028 tersebut sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap.

Ia mengklaim sejauh ini proses pendaftaran para bakal calon DPD RI berjalan lancar.

“Tahapan berikutnya ialah verifikasi berkas pendaftaran bakal calon DPD, mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” ujar Arison.

Proses verifikasi bertujuan memastikan kebasahan persyaratan masing-masing bakal calon DPD, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan kepada yang bersangkutan guna perbaikan.

“Kita teliti keabsahan berkas pendaftaran para bakal calon DPD RI,” ucap dia.

Sirajudin Nur menyampaikan alasan maju sebagai bakal calon DPD RI karena ingin memperjuangkan isu-isu strategis daerah yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah di Kepri.

“Isu strategis daerah akan kita bawa ke pemerintah pusat guna dicarikan solusinya,” kata dia usai mendaftar di kantor KPU Kepri.

Persoalan strategis tersebut, di antaranya menyangkut kondisi pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pertumbuhan ekonomi kerakyatan, hingga pemberdayaan masyarakat

Menurutnya, pendidikan di Kepri saat ini masih jauh dari kondisi ideal, karena terjadi kesenjangan dari segi kualitas maupun sarana dan prasarana pendidikan antardesa serta kota.

Demikian pula, katanya, dengan tingkat kesenjangan perekonomian masyarakat desa dan kota. Pertumbuhan ekonomi masih menyasar pada kelompok atau golongan tertentu.

“Permasalahan ini saya kira bisa diatasi melalui lembaga DPD, sehingga akan terwujud pemerataan pembangunan dan kesejahteraan antar warga di desa maupun kota,” ucapnya.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar