Bawaslu Biak Numfor Minta Masyarakat Berpartisipasi Awasi Tahapan Pemilu 2024

DINAMIKA SULTRA.COM, BIAK NUMFOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta masyarakat berpartisipasi dan berperan aktif ikut mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Bawaslu mengajak komunitas organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawasi tahapan pemilu dengan menjadi pemantau pemilu sebagai wujud nyata partisipatif masyarakat guna mengawasi tahapan Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu Biak Numfor, Simon Mandowen di Biak,Rabu
Simon mengatakan kelompok masyarakat atau lembaga profesi bisa ikut mengawasi tahapan pemilu dengan bergabung menjadi pemantau Pemilu 2024.
Untuk pelaporan temuan pengawasan dan sistem kerja pemantau pemilu, lanjut dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia mengatakan ormas atau kelompok organisasi yang berbadan hukum bisa menjadi lembaga pemantau Pemilu dengan cara mendaftar kepada Bawaslu.
“Setelah syarat yang diminta lengkap, maka Bawaslu terbitkan akreditasi. Kewajiban mereka melaporkan hasil kinerja maupun temuan pengawasan dalam pemantauan pemilu kepada kami (Bawaslu),” katanya..
Untuk pendaftaran pemantau pemilu, katanya, bisa langsung ke Bawaslu setempat hingga tujuh hari atau H-7 sebelum jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.
Syarat lain pemantau pemilu, menurutnya, harus independen, tidak berafiliasi dengan parpol mana pun, dan memiliki sumber pendanaan pengawasan sendiri.
Ia mengatakan jumlah personel Bawaslu di tingkat kabupaten, distrik, dan kampung/kelurahan yang sangat terbatas membutuhkan peran partisipasi masyarakat guna menjamin pemilu lancar, jujur, adil, demokrasi, dan bermartabat.
“Bawaslu Biak Numfor masih memberikan waktu pendaftaran untuk pemantau pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024,” paparnya.
Hingga, Rabu, 16 Mei 2023, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki tahapan verifikasi faktual administrasi persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 18 parpol yang dilakukan KPU hingga bulan Juni 2023.(ds/antara)