Pemda Mubar Temukan Sisa Lelang DAK di Kas Daerah Sebesar Rp4 Miliar

 

Pj Bupati Mubar saat menyampaikan sisa anggarKeterangan Pj Bupati, DR. Bahri, S.Stp. M.Si saat diwawacarai.(Foto: Abubakar-Humas)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr. Bahri, S.STP., M.SI mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) meninggalkan anggaran sisa lelang dari tahun 2018, 2019, 2020 yang outputnya tercapai, namun ada anggaran sisa lelang berjumlah Rp2,2 Miliar dan juga Rp1,7 Miliar sisa anggaran DAK dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sehingga jika digabungkan berjumlah Rp4 Miliar, Senin (22/5/2023).

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2022 tentang DAK fisik, bahwa sisa dari anggarannya tidak bole dipergunakan di luar DAK,” ungkap Bahri.

“Dari sisa anggaran itu akan dipergunakan untuk perbaikan jalan sebesar Rp2,2 miliar dan Rp1,7 miliar diperuntukkan pembangunan Puskesmas Desa Bero, Kecamatan Tiworo Utara, Puskesmas Maginti, Desa Pajala, Kecamatan Maginti, dan Puskesmas lainnya yang ada di Wilayah Muna Barat,” lanjutnya.

 

Pj Bupati Mubar saat menyampaikan sisa anggaran lelang DAK di Dinkes Pj Bupati DR. Bahri, S.Stp., M.Si. (kedua dari kiri) bersama Kepala Dinkes Mubar, Laode Mahajaya, SE., M.Kes (kedua dari kanan).

 

Dikatakan pula jika sisa dana tidak digunakan, maka akan menjadi Silva, kalau Silva Muna Barat banyak, bertanda prestasi Daerah jelek. Sehingga Pj Bupati bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meninjau lokasi jalan yang akan dikerjakan nanti yakni, jalan Tangkumaho menuju Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi juga Desa Abadi Jaya, Kecamatan Maginti.

Sementara itu, Kepala Dinkes Mubar, La Ode Mahajaya, SE., M.Kes. Mengatakan, tidak mengetahui sama sekali kalau ada anggaran sisa lelang ditahun sebelumnya di Dinas Kesehatan. (ds/abr/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar